6 Strategi Satgas Kendalikan Lonjakan Kasus Covid-19 di Daerah
Senin, 14 Juni 2021 - 07:16 WIB
Kedua, meningkatkan penegakan disiplin protokol kesehatan dan pembatasan mobilitas dan aktivitas penduduk. "Konsepnya adalah pemerintah daerah dalam hal ini Satgas Covid daerah dan aparat keamanan harus terus mengawal berjalannya protokol kesehatan 3M serta melakukan kegiatan penegakan disiplin melalui operasi-operasi yustisi di beberapa daerah merah untuk bisa mendisiplinkan masyarakat," kata Ganip.
"Pembatasan aktivitas seperti hajatan, wisata religi, kunjungan-kunjungan tradisi, kemudian kegiatan sosial hendaknya perlu diketatkan," katanya.
Ketiga, meningkatkan jumlah pemeriksaan testing dan memasifkan kegiatan tracing untuk memastikan jumlah pemeriksaan testing bertambah dan kegiatan tracking dilakukan maksimal untuk menjaring pasien terinfeksi termasuk yang tidak bergejala.
Baca juga: Kenaikan COVID-19 di Jakarta Signifikan, Anies: Kita Akan Masuk Fase Genting
Keempat, memastikan ketersediaan tempat tidur di rumah sakit, obat, alkes dan memaksimalkan fungsi karantina terpusat posko daerah. "Pemerintah daerah harus memastikan kecukupan sumber daya nakes, alat kesehatan dan obat-obatan jika diperlukan melakukan konversi TT non Covid untuk mencari TT (tempat tidur) isolasi dan ICU Covid-19," papar Ganip.
"Hal ini sedang dilakukan, pemerintah daerah mengevaluasi ketersediaan TT ini dan sudah diinstruksikan untuk mengkonversi itu sampai dengan 30 sampai 40%," katanya.
"Pembatasan aktivitas seperti hajatan, wisata religi, kunjungan-kunjungan tradisi, kemudian kegiatan sosial hendaknya perlu diketatkan," katanya.
Ketiga, meningkatkan jumlah pemeriksaan testing dan memasifkan kegiatan tracing untuk memastikan jumlah pemeriksaan testing bertambah dan kegiatan tracking dilakukan maksimal untuk menjaring pasien terinfeksi termasuk yang tidak bergejala.
Baca juga: Kenaikan COVID-19 di Jakarta Signifikan, Anies: Kita Akan Masuk Fase Genting
Keempat, memastikan ketersediaan tempat tidur di rumah sakit, obat, alkes dan memaksimalkan fungsi karantina terpusat posko daerah. "Pemerintah daerah harus memastikan kecukupan sumber daya nakes, alat kesehatan dan obat-obatan jika diperlukan melakukan konversi TT non Covid untuk mencari TT (tempat tidur) isolasi dan ICU Covid-19," papar Ganip.
"Hal ini sedang dilakukan, pemerintah daerah mengevaluasi ketersediaan TT ini dan sudah diinstruksikan untuk mengkonversi itu sampai dengan 30 sampai 40%," katanya.
Lihat Juga :