Gerindra: PPN terhadap Sembako, Pendidikan, dan Kesehatan Bebani Rakyat

Minggu, 13 Juni 2021 - 16:08 WIB
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI Ahmad Muzani menilai penerapan PPN terhadap sembako, pendidikan, dan kesehatan justru membebani rakyat. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah berencana mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap barang-barang kebutuhan pokok, penyedia atau pelayanan kesehatan dan pendidikan. Rencana pengenaan pajak itu tertuang dalam draf revisi Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) yang beredar di tengah masyarakat.

Menanggapi hal itu, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI Ahmad Muzani mengaku memahami bahwa saat ini beban keuangan negara semakin berat di tengah pandemi COVID-19. Penerimaan negara mengalami defisit, termasuk pajak pun tidak bisa mencapai target yang ditetapkan.



Namun, menurut Ahmad Muzani, sebaiknya pemerintah berpikir ulang untuk mengenakan pajak terhadap barang-barang kebutuhan pokok rakyat. Termasuk rencana penerapan pajak terhadap jasa pelayanan kesehatan, pendidikan, dan beberapa sembako. Sebab, hal itu justru semakin membuat rakyat susah.

Baca juga: Muhammadiyah Tegas Menolak PPN Pendidikan

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!