Lantik Pegawai Lolos TWK, KPK Semakin Bernyali Usut Kasus Korupsi
Kamis, 03 Juni 2021 - 18:00 WIB
Pelantikan 1.271 pegawai KPK yang dinyatakan lulus TWK, hari Selasa (1/6/2021), membuat lembaga itu menjadi semakin bernyali mengusut kasus-kasus korupsi. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pelantikan 1.271 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinyatakan lulus tes wawasan kebangsaan (TWK), hari Selasa (1/6/2021), membuat lembaga itu menjadi semakin bernyali mengusut kasus-kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi di tanah air.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, kasus suap Bupati Tanjungbalai yang diduga melibatkan penyidik KPK dan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin adalah salah satu contoh kasus yang kini tengah ditangani KPK. Firli menegaskan, kasus tersebut kini masih dalam proses penyidikan.
Baca juga: Selesaikan Polemik TWK, Komnas HAM Diharapkan Mediasi untuk Cari Solusi
"Beberapa waktu lalu kami menyampaikan terkait perkara dugaan tindakan korupsi berupa suap di Kota Tanjungbalai, dan kita sudah menetapkan sejumlah tersangka dan sudah kita lakukan penegakan hukum secara akuntabilitas, profesional, demi kepentingan umum, menjamin kepastian hukum dan keadilan, dan tetap mengedepankan Hak Asasi Manusia," kata Firli, Kamis (3/6/2021).
Baca juga: Hentikan Polemik TWK Pegawai KPK, Selesaikan Lewat Jalur Hukum
Firli menyebutkan pihaknya tengah bergerak cepat mendalami saksi-saksi dan bukti yang ada. "Ada beberapa hal yang perlu kita kerjakan kembali. Kalau kita ingin menduga seseorang melakukan suatu tindakan pidana," ujarnya.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, kasus suap Bupati Tanjungbalai yang diduga melibatkan penyidik KPK dan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin adalah salah satu contoh kasus yang kini tengah ditangani KPK. Firli menegaskan, kasus tersebut kini masih dalam proses penyidikan.
Baca juga: Selesaikan Polemik TWK, Komnas HAM Diharapkan Mediasi untuk Cari Solusi
"Beberapa waktu lalu kami menyampaikan terkait perkara dugaan tindakan korupsi berupa suap di Kota Tanjungbalai, dan kita sudah menetapkan sejumlah tersangka dan sudah kita lakukan penegakan hukum secara akuntabilitas, profesional, demi kepentingan umum, menjamin kepastian hukum dan keadilan, dan tetap mengedepankan Hak Asasi Manusia," kata Firli, Kamis (3/6/2021).
Baca juga: Hentikan Polemik TWK Pegawai KPK, Selesaikan Lewat Jalur Hukum
Firli menyebutkan pihaknya tengah bergerak cepat mendalami saksi-saksi dan bukti yang ada. "Ada beberapa hal yang perlu kita kerjakan kembali. Kalau kita ingin menduga seseorang melakukan suatu tindakan pidana," ujarnya.
Lihat Juga :