Fraksi PAN: Pajak Pendidikan Bebani Masyarakat, Harus Ditinjau Ulang

Jum'at, 11 Juni 2021 - 22:19 WIB
Kebijakan ini dikatakannya justru menjadi kontradiktif di saat pemerintah ingin meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan pasca pandemi melalui reformasi struktural

Ketua DPW DKI Jakarta ini juga menilai peluang bonus demografi tidak didapatkan jika kebijakan ini diterapkan. “Ini berbahaya dan bisa memberikan efek domino. Bisa jadi ke depan kita tidak bisa meraih bonus demografi dengan angkatan kerja muda yang terampil karena memiliki biaya sekolah yang mahal,” lanjutnya.

Menurut Eko, ada berbagai solusi untuk memperluas basis objek pajak baru tanpa melalui sembako dan pendidikan. “Jika ingin memperluas basis objek pajak baru, tentu banyak alternatifnya. Kita bisa mengenakan pajak terhadap produk yang tidak ramah lingkungan seperti pajak karbon. Selain itu, pajak minuman berpemanis juga bisa diberikan,” tuturnya.

Dia menegaskan Fraksi PAN DPR bersama masyarakat akan berjuang agar rencana pengenaan PPN Sembako dan Sekolah melalui Revisi Undang-Undang KUP dapat ditinjau ulang.

“Kami dari Fraksi PAN akan berdiri bersama rakyat dan berjuang agar rencana PPN Sembako dan Sekolah ini dapat ditinjau kembali dan ditemukan solusi yang dapat meningkatkan penerimaan negara namun tidak menambah penderitaan masyarakat di tengah pandemi,” tutur Eko.Baca juga: Bebani Masyarakat, La Nyalla Minta Pajak Sembako dan Pendidikan Ditinjau Ulang
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!