Baru Konsep, Revisi UU ITE Masih Bisa Berubah

Jum'at, 11 Juni 2021 - 21:01 WIB
Ketua Tim Kajian Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Sugeng Purnomo menyebut draf revisi UU ITE yang saat ini dipegang Menko Polhukam Mahfud MD masih belum final. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Ketua Tim Kajian Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ( UU ITE ), Sugeng Purnomo menyebut draf revisi UU ITE yang saat ini dipegang Menko Polhukam Mahfud MD masih belum final. Pemerintah masih akan melakukan pembahasan dengan sejumlah pihak agar semakin baik.

"Jadi begini, ini kan baru konsep yang diusulkan oleh tim. Nah setelah ini, makanya kita buka, dengan harapan kita mendapat berbagai masukan, untuk perbaikannya," kata Sugeng dalam konferensi pers, Jumat (11/6/2021).



Pihaknya akan menerima sejumlah masukan dari berbagai pihak terlebih jika draf revisi tersebut masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Meski begitu usulan yang diajukan tentu memiliki argumentasi yang layak untuk dipertimbangkan.

Baca juga: Mahfud MD Ungkap Presiden Jokowi Berencana Bikin Omnibus Law ITE
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!