Bertemu Kabareskrim, UAH Keluhkan Narasi Adu Domba di Media Sosial
Jum'at, 11 Juni 2021 - 16:23 WIB
JAKARTA - Ustaz Adi Hidayat (UAH) menemui Kabareskrim Komjen Pol Agus Indrianto di ruang kerjanya, Jumat (11/6/2021). Di depan Komjen Agus, UAH mengeluhkan banyak pihak yang ingin memecah belah bangsa dengan menciptakan narasi-narasi adu domba di media sosial.
Didampingi oleh Fahd Pahdepie dan James Martin dari Amanat Institute serta tim pengacara, UAH diterima oleh Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto. Dalam pertemuann tersebut mereka diskusi seputar perkembangan dan dinamika sosial, hukum dan kebangsaan di Tanah Air.
Pertemuan yang berlangsung kurang lebih 1 jam tersebut, UAH turut menyampaikan keprihatinan mendalam kepada Kabareskrim dimana saat ini pemerintah tengah menangani berbagai masalah terutama dalam menghadapi Pandemi Covid-19 dan masalah sosial ekonomi saat ini, banyak pihak-pihak yang kerap menjadikan situasi yang darurat ini sebagai momentum untuk memecah belah bangsa baik dengan menciptakan narasi-narasi adu domba di media sosial.
UAH pun menyatakan kerap menjadi korban fitnah para pegiat medsos yang tujuannya hanya mencari sensasi saja bahkan lebih dari itu menciptakan kegaduhan nasional dengan ucapan yang tidak sesuai fakta dan berujung fitnah. "Saya rasa peran Bareskrim Polri sudah sangat besar dalam menangani permasalahan sosial yang dapat berimbas ke masalah hukum. Kami siap memberikan dukungan kepada Mabes Polri dalam rangka sosialisasi kebijakan Polri dalam menjaga ketertiban dan keamanan untuk menjaga persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia baik melalui media dawah dan pembinaan yang tepat sasaran," kata UAS usai pertemuan tersebut.
Kabarekrim Komjen Pol Agus Andrianto menyampaikan tentang bagaimana kesalahpahaman sering terjadi di tengah-tengah masyarakat akibat pihak-pihak tertentu yang mencitrakan negatif kepada satu sama lain. Termasuk kepolisian. "Padahal polisi pasti bergerak dan bertindak berdasarkan objektivitas," ujarnya.
Di tengah segala kisruh yang ada, kata dia, rasanya negara memang perlu hadir untuk menjadi penengah yang arif. Namun dia meminta jangan menghakimi dan mencurigai negara. Sebab, pada dasarnya yang mengikat semua adalah undang-undang dan koridor hukum yang berlaku.
“Sinergi yang baik antar semua pihak adalah sesuatu yang paling dibutuhkan bangsa hari ini. Semua harus bergerak pada satu tujuan mulia yang sama, berkolaborasi dalam satu frekuensi kebaikan yang sama, terhubung satu sama lain dengan jembatan rasa yang sama, yakni rasa cinta pada bangsa dan negara ini," ungkapnya.
Diketahui sebelumnya, belakangan ini UAH berencana melaporkan akun-akun media sosial yang memfitnah dirinya soal donasi untuk Palestina. UAH dipertanyakan soal akuntabilitas dalam mengumpulkan hingga menyalurkan donasi Rp30,8 miliar itu. Namun, sampai saat ini, belum diketahui apakah laporan itu sudah dibuat UAH atau belum.
Didampingi oleh Fahd Pahdepie dan James Martin dari Amanat Institute serta tim pengacara, UAH diterima oleh Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto. Dalam pertemuann tersebut mereka diskusi seputar perkembangan dan dinamika sosial, hukum dan kebangsaan di Tanah Air.
Baca Juga
Pertemuan yang berlangsung kurang lebih 1 jam tersebut, UAH turut menyampaikan keprihatinan mendalam kepada Kabareskrim dimana saat ini pemerintah tengah menangani berbagai masalah terutama dalam menghadapi Pandemi Covid-19 dan masalah sosial ekonomi saat ini, banyak pihak-pihak yang kerap menjadikan situasi yang darurat ini sebagai momentum untuk memecah belah bangsa baik dengan menciptakan narasi-narasi adu domba di media sosial.
Baca Juga
UAH pun menyatakan kerap menjadi korban fitnah para pegiat medsos yang tujuannya hanya mencari sensasi saja bahkan lebih dari itu menciptakan kegaduhan nasional dengan ucapan yang tidak sesuai fakta dan berujung fitnah. "Saya rasa peran Bareskrim Polri sudah sangat besar dalam menangani permasalahan sosial yang dapat berimbas ke masalah hukum. Kami siap memberikan dukungan kepada Mabes Polri dalam rangka sosialisasi kebijakan Polri dalam menjaga ketertiban dan keamanan untuk menjaga persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia baik melalui media dawah dan pembinaan yang tepat sasaran," kata UAS usai pertemuan tersebut.
Kabarekrim Komjen Pol Agus Andrianto menyampaikan tentang bagaimana kesalahpahaman sering terjadi di tengah-tengah masyarakat akibat pihak-pihak tertentu yang mencitrakan negatif kepada satu sama lain. Termasuk kepolisian. "Padahal polisi pasti bergerak dan bertindak berdasarkan objektivitas," ujarnya.
Di tengah segala kisruh yang ada, kata dia, rasanya negara memang perlu hadir untuk menjadi penengah yang arif. Namun dia meminta jangan menghakimi dan mencurigai negara. Sebab, pada dasarnya yang mengikat semua adalah undang-undang dan koridor hukum yang berlaku.
“Sinergi yang baik antar semua pihak adalah sesuatu yang paling dibutuhkan bangsa hari ini. Semua harus bergerak pada satu tujuan mulia yang sama, berkolaborasi dalam satu frekuensi kebaikan yang sama, terhubung satu sama lain dengan jembatan rasa yang sama, yakni rasa cinta pada bangsa dan negara ini," ungkapnya.
Diketahui sebelumnya, belakangan ini UAH berencana melaporkan akun-akun media sosial yang memfitnah dirinya soal donasi untuk Palestina. UAH dipertanyakan soal akuntabilitas dalam mengumpulkan hingga menyalurkan donasi Rp30,8 miliar itu. Namun, sampai saat ini, belum diketahui apakah laporan itu sudah dibuat UAH atau belum.
(cip)
tulis komentar anda