Sekum PP Muhammadiyah: Wajar Jika Ustaz Adi Hidayat Laporkan Eko Kuntadhi ke Polisi

Selasa, 01 Juni 2021 - 09:40 WIB
loading...
Sekum PP Muhammadiyah:...
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Muti menilai wajar jika Ustaz Adi Hidayat (UAH) melaporkan Eko Kuntadhi ke kepolisian. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu'ti menilai wajar jika Ustaz Adi Hidayat (UAH) melaporkan Eko Kuntadhi ke kepolisian. Sebab, Abdul Mu'ti menilai narasi yang dibuat Eko Kuntadhi terhadap UAH mengandung ujaran kebencian dan menjurus fitnah.

"Wajar saja kalau Ustadz Adi Hidayat (UAH) melaporkan Saudara Eko Kuntadhi ke polisi. Pernyataan Saudara Eko itu mengandung ujaran kebencian dan menjurus fitnah," kata Abdul Mu'ti kepada SINDOnews, Selasa (1/6/2021).

Abdul Mu'ti sepakat bahwa dana yang dihimpun dari masyarakat harus dilaporkan sumber dan penggunaannya. Abdul Mu'ti menambahkan, jika laporan sudah disampaikan UAH, polisi hendaknya memproses sebagaimana mestinya. "Polisi dapat segera melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan," tuturnya.

Di samping itu, dia mengimbau masyarakat hendaknya arif dan bijaksana dalam membuat pernyataan, sehingga tidak menimbulkan perpecahan dan saling membenci satu dengan lainnya. "Jangan sampai masalah Palestina menimbulkan masalah di dalam negeri," pungkasnya.

Sekadar diketahui, Ustaz Adi Hidayat mampu mengumpulkan dana dari masyarakat sebesar Rp30,88 Miliar. Dari jumlah itu, Rp14,35 Miliar diserahkan langsung ke Dubes Palestina di Indonesia Zuhair Al-Shun, Rp14,3 disalurkan lewat Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Rp5 Miliar disalurkan untuk mendukung sarana pendidikan di Palestina.

Namun, warganet Eko Kuntadhi melalui akun Twitter, @eko_kuntadhi membuat narasi bahwa yang terkumpul sebenarnya Rp60 miliar. "Alhamdulillah. Terkumpul Rp60 M. Diserahkan Rp14 miliar," cuit Eko pada Selasa (25/5/2021).
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1535 seconds (0.1#10.140)