Sembako Dikenakan Pajak, KSPI: Buruh Akan Jadi Garda Terdepan Lakukan Perlawanan
Jum'at, 11 Juni 2021 - 11:27 WIB
Iqbal menilai rencana adanya kenaikan PPN berdampak pada harga yang barang akan naik. Hal ini akan merugikan masyarakat, terutama buruh karena harga barang menjadi mahal.
"Sudahlah kaum buruh terjadi PHK di mana-mana, kenaikan upahnya dikurangi dengan omnibus law, nilai pesangon yang lebih kecil dari peraturan sebelumnya, dan pembayaran THR yang masih banyak dicicil, sekarang dibebani lagi dengan harga barang yang melambung tinggi akibat kenaikan PPN,” pungkasnya. Baca juga: Sembako Bakal Dikenai PPN, Andi Arief: Mohon Sri Mulyani Ingat Waktu Miskin
Sebelumnya, berencana mengenakan PPN pada bahan pokok seperti beras, daging hingga telur. Hal tersebut tertuang dalam draft RUU Perubahan Kelima Atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).
"Sudahlah kaum buruh terjadi PHK di mana-mana, kenaikan upahnya dikurangi dengan omnibus law, nilai pesangon yang lebih kecil dari peraturan sebelumnya, dan pembayaran THR yang masih banyak dicicil, sekarang dibebani lagi dengan harga barang yang melambung tinggi akibat kenaikan PPN,” pungkasnya. Baca juga: Sembako Bakal Dikenai PPN, Andi Arief: Mohon Sri Mulyani Ingat Waktu Miskin
Sebelumnya, berencana mengenakan PPN pada bahan pokok seperti beras, daging hingga telur. Hal tersebut tertuang dalam draft RUU Perubahan Kelima Atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).
(kri)
Lihat Juga :