Sembako Dikenakan Pajak, KSPI: Buruh Akan Jadi Garda Terdepan Lakukan Perlawanan

Jum'at, 11 Juni 2021 - 11:27 WIB
Presiden KSPI, Said Iqbal mengecam keras rencana pemerintah yang akan mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada sembako. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengecam keras rencana pemerintah yang akan mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada sembako . Hal tersebut tak lain seperti sifat penjajah.

Presiden KSPI, Said Iqbal menilai penerapan PPN pada sembako yang merupakan kebutuhan pokok sangat tidak adil. Sebab, di saat orang kaya diberi relaksasi pajak termasuk produsen mobil pada jenis tertentu yang diberi pengenaan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) hingga 0%, sebaliknya rakyat kecil sekadar untuk makan saja sembako dikenakan kenaikan pajak. Baca juga: PKS: Jangan Kenakan Pajak untuk Sembako dan Sekolah



"Sekali lagi, ini sifat kolonialisme. penjajah!" ujar Iqbal dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Jumat (11/6).

Dia menegaskan jika rencana menaikkan PPN sembako ini tetap dilanjutkan kaum buruh akan menjadi garda terdepan dalam melakukan perlawanan. Baik secara aksi di jalanan maupun mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!