Sembako Dipajaki, Pemerintah Disebut Mencekik Masyarakat
Kamis, 10 Juni 2021 - 10:32 WIB
JAKARTA - Pedagang sembako meminta pemerintah kembali mempertimbangkan rencana mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada barang kebutuhan pokok. Daya beli masyarakat sudah menurun adanya Covid-19 , akan semakin tertekan jika kembali ditambah beban dengan pengadaan PPN pada bahan pokok.
Hal itu dikatakan oleh seorang pedagang bernama Nur Asiah warga Citayam, Bogor. Dia menyebut bahwa rencana pemerintah mengenakan pajak pada bahan kebutuhan pokok akan semakin menekan kondisi ekonomi masyarakat.
"Kalau semua ada PPN kasian masyarakat daya belinya masyarakat semakin turun. Sebelum ada PPN aja daya belinya menurun karena Corona. Apalagi ada PPN makin turun," katanya, Kamis (10/6/2011).
Dia menjelaskan, jika kebutuhan pokok masyarakat dikenakan PPN, pemerintah sama halnya semakin mencekik masyarakat. Sebab, meski kebutuhan pokok dinaikkan masyarakat akan tetap membeli karena itu hal utama dalam hidup.
"Kasiani masyarakat, kebutuhan pokok seperti beras, minyak, garam itu kebutuhan pokok yang pasti harus di beli masyarakat. Jadi meski ada PPN-nya pasti masyarakat beli, tapi kasiani semakin tertekan," jelasnya.
Dia menilai langkah pemerintah selama ini memberikan PPN hanya pada produk pabrikan sudah tepat. Namun jika penerapan PPN diberikan pada bahan pokok juga berdampak pada petani.
"Selama ini kan barang kemasan pabrik sudah ada PPN-nya tapi kalo yang dari petani langsung seperti minyak curah, garam, beras, telur tidak ada PPN," pungkasnya.
Lihat Juga: Ahmad Ali Tegaskan Fitnah Sembako adalah Rekayasa, Imbau Warga Sulawesi Tengah Tidak Terprovokasi
Hal itu dikatakan oleh seorang pedagang bernama Nur Asiah warga Citayam, Bogor. Dia menyebut bahwa rencana pemerintah mengenakan pajak pada bahan kebutuhan pokok akan semakin menekan kondisi ekonomi masyarakat.
"Kalau semua ada PPN kasian masyarakat daya belinya masyarakat semakin turun. Sebelum ada PPN aja daya belinya menurun karena Corona. Apalagi ada PPN makin turun," katanya, Kamis (10/6/2011).
Dia menjelaskan, jika kebutuhan pokok masyarakat dikenakan PPN, pemerintah sama halnya semakin mencekik masyarakat. Sebab, meski kebutuhan pokok dinaikkan masyarakat akan tetap membeli karena itu hal utama dalam hidup.
"Kasiani masyarakat, kebutuhan pokok seperti beras, minyak, garam itu kebutuhan pokok yang pasti harus di beli masyarakat. Jadi meski ada PPN-nya pasti masyarakat beli, tapi kasiani semakin tertekan," jelasnya.
Dia menilai langkah pemerintah selama ini memberikan PPN hanya pada produk pabrikan sudah tepat. Namun jika penerapan PPN diberikan pada bahan pokok juga berdampak pada petani.
"Selama ini kan barang kemasan pabrik sudah ada PPN-nya tapi kalo yang dari petani langsung seperti minyak curah, garam, beras, telur tidak ada PPN," pungkasnya.
Lihat Juga: Ahmad Ali Tegaskan Fitnah Sembako adalah Rekayasa, Imbau Warga Sulawesi Tengah Tidak Terprovokasi
(muh)
tulis komentar anda