Soal Pasal Penghinaan Presiden, KH Cholil Nafis: Jangan Menjadikannya Antikritik
Kamis, 10 Juni 2021 - 10:27 WIB
"Sblm jd Menko dan ada polemik perlu tidaknya psl penghinaan kpd Presiden masuk KUHP sy menanyakan sikap Pak Jokowi. Jawabnya, Terserah legislatif, mana yg bermanfaat bg negara. Kalau bg sy pribadi, masuk atau tak masuk sama sj, toh sy sering dihina tp tak pernah memperkarakan," tulis Mahfud di akun twitternya @mohmahfudmd, Kamis (10/6/2021).
Baca juga: Masuk atau Tidak Pasal Penghinaan Presiden bagi Jokowi Sama Saja
Dia menyebut bahwa bagi Presiden Jokowi ada atau tidak adanya pasal tersebut tak ada bedanya. Pasalnya, selama dihina Jokowi secara pribadi tidak pernah melaporkannya.
"Jd menurut Pak Jokowi sbg Presiden "mau memasukkan atau tdk pasal penghinaan kpd Presiden ke KUHP putusannya terserah pembahasan di legislatif; pokoknya apa yg baik bg negara", tp bg Pak Jokowi sbg pribadi masuk atau tdk sama sj, sering dihina jg tak pernah mengadu/memperkarakan," ungkapnya.
Baca juga: Masuk atau Tidak Pasal Penghinaan Presiden bagi Jokowi Sama Saja
Dia menyebut bahwa bagi Presiden Jokowi ada atau tidak adanya pasal tersebut tak ada bedanya. Pasalnya, selama dihina Jokowi secara pribadi tidak pernah melaporkannya.
"Jd menurut Pak Jokowi sbg Presiden "mau memasukkan atau tdk pasal penghinaan kpd Presiden ke KUHP putusannya terserah pembahasan di legislatif; pokoknya apa yg baik bg negara", tp bg Pak Jokowi sbg pribadi masuk atau tdk sama sj, sering dihina jg tak pernah mengadu/memperkarakan," ungkapnya.
(zik)
Lihat Juga :