Perlu Segera Rumuskan Langkah Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19

Rabu, 09 Juni 2021 - 19:29 WIB
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Lestari Moerdijat. Foto/Istimewa
JAKARTA - Pandemi Covid-19 masih melanda negara di berbagai belahan dunia. Di Indonesia, penularan virus tersebut masih terjadi. Korban Covid-19 terus berjatuhan.

Oleh karena itu, perlu upaya ekstra merumuskan langkah-langkah untuk mengantisipasi gelombang lonjakan kasus positif Covid-19 di sejumlah daerah di Tanah Air.

"Salah satu cara untuk mencegah penyebaran virus Corona adalah dengan memutus mata rantai penularannya. Namun melihat kondisi saat ini, kita belum mampu mencegah ledakan kasus di sejumlah daerah," kata Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat, saat membuka diskusi daring bertema Alarm Bahaya Ledakan Gelombang Baru dan Antisipasinya,yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (9/6/2021).



Lestari mengungkapkan sebelum Lebaran sebenarnya para pemangku kepentingan sudah memprediksi akan terjadi peningkatan kasus positif pasca-Lebaran.

Sangat disayangkan, kata perempuan yang biasa disapa Rerie itu, apa yang dikhawatirkan sebelum Lebaran saat ini menjadi kenyataan.

Euforia pasca-vaksinasi, kata anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, membuat sebagian masyarakata abai dan melonggarkan pelaksanaan protokol kesehatan (Prokes), memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, di kesehariannya.

Menurut Rerie, kesadaran sosial terkait disiplin pelaksanaan Prokes harus terus ditingkatkan lewat semangat membangun solidaritas dan saling menjaga di tengah masyarakat.

Saat ini, sambung dia, semua harus disiplin menegakkan Prokes di keseharian sebagai bagian membangun ketahanan sebagai sebuah bangsa. Dalam menghadapi pandemi ini, perlu menggalang solidaritas seluruh elemen bangsa.

Sementara itu, Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Tjandra Yoga Aditama berpendapat, lonjakan kasus di sejumlah daerah harus diatasi antara lain dengan mengatur sejumlah aspek seperti disiplin melaksanakan prokes dan pembatasan aktivitas masyarakat.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More