Gelar Profesor Kehormatan Megawati Dikritik, 2 Guru Besar Pasang Badan

Rabu, 09 Juni 2021 - 10:20 WIB
Sebelumnya, Megawati juga pernah menerima gelar Doktor Honoris Causa dalam bidang yang berbeda-beda dari Universitas Waseda Jepang, Moscow State Institute, Korea Maritime and Ocean University, serta Universitas Padjadjaran Bandung.

Secara historis, kepemimpinan Megawati selaku presiden, telah berhasil memberi dasar hukum bagi lahirnya UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

"Jika kita cermati lebih dalam tentang substansi yang terkandung dalam UU tersebut dan peraturan lain yang menyertai, maka kita akan melihat bahwa Dr. (HC) Megawati baik sebagai negarawan atau tokoh, sudah sangat layak diberikan Guru Besar Tidak Tetap," tegas Ganefri.

Baca juga: Megawati Soekarnoputri Profesor Kehormatan Universitas Pertahanan

"Saya percaya beliau memiliki potensi luar biasa untuk mengembangkan kepakaran di bidang keilmuan tersebut di Unhan RI dan dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi Unhan RI untuk menjadi World Class Defense University."

Guru Besar Tetap di bidang Hubungan Internasional Universitas Lembaga Ilmu Pengetahuan Sosial Tiongkok (University of Chinese Academy of Social Sciences/CASS), Xu Liping, juga menyatakan dukungan sepenuhnya terhadap usulan Guru Besar Tidak Tetap di Unhan RI itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!