Sudah Ubah Keterangan, AKP Robin Bantah Pernah Terima Duit Rp3,15 M dari Azis
Selasa, 08 Juni 2021 - 18:36 WIB
Sebelumnya, Dewas KPK mengungkapkan bahwa Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin memberikan duit kepada penyidik AKP Stepanus Robin Pattuju Rp3,15 miliar. Hal tersebut terungkap dalam putusan pelanggaran kode etik dengan terperiksa Stepanus Robin Pattuju.
Duit yang diberikan Azis itu untuk menyuruh Robin memantau penanganan perkara di Lampung Tengah dengan pihak berperkara Aliza Gunado. Duit yang diterima Robin itupun dibagikan kepada pengacara bernama Maskur Husain.
"Dalam perkara Lampung tengah yang terkait dengan saudara Aliza Gunado, terperiksa menerima uang dari Azis Syamsuddin sejumlah Rp3,15 miliar yang sebagian diserahkan kepada saksi Maskur Husain kurang-lebih sejumlah Rp2,55 miliar dan terperiksa mendapat uang lebih sejumlah Rp600 juta," kata Anggota Dewas Albertina ho.
KPK melalui pelaksana tugas (Plt) Juru Bicaranya Ali Fikri menyebut pihaknya bakal mendalami dan mengembangkan penerimaan duit Robin dari Azis tersebut. "Terkait jumlah uang yang diduga diterima tersangka SRP akan dikembangkan lebih lanjut pada proses penyidikan perkaranya yang saat ini masih terus dilakukan," ujar Ali dalam keterangannya, Rabu (2/6/2021). Baca juga: Dewas Ungkap Azis Syamsuddin Beri Duit Rp3,15 M ke Robin Pattuju, Ini Kata KPK
Bahkan KPK, kata Ali, bakal memanggil Azis Syamsuddin dalam waktu dekat terkait pemberian duit dan dugaan suap Wali Kota Tanjungbalai. "Pemanggilan terhadap saksi Azis Syamsuddin juga akan segera dilakukan. Mengenai waktunya kami pastikan akan kami informasikan," kata Ali.
Duit yang diberikan Azis itu untuk menyuruh Robin memantau penanganan perkara di Lampung Tengah dengan pihak berperkara Aliza Gunado. Duit yang diterima Robin itupun dibagikan kepada pengacara bernama Maskur Husain.
"Dalam perkara Lampung tengah yang terkait dengan saudara Aliza Gunado, terperiksa menerima uang dari Azis Syamsuddin sejumlah Rp3,15 miliar yang sebagian diserahkan kepada saksi Maskur Husain kurang-lebih sejumlah Rp2,55 miliar dan terperiksa mendapat uang lebih sejumlah Rp600 juta," kata Anggota Dewas Albertina ho.
KPK melalui pelaksana tugas (Plt) Juru Bicaranya Ali Fikri menyebut pihaknya bakal mendalami dan mengembangkan penerimaan duit Robin dari Azis tersebut. "Terkait jumlah uang yang diduga diterima tersangka SRP akan dikembangkan lebih lanjut pada proses penyidikan perkaranya yang saat ini masih terus dilakukan," ujar Ali dalam keterangannya, Rabu (2/6/2021). Baca juga: Dewas Ungkap Azis Syamsuddin Beri Duit Rp3,15 M ke Robin Pattuju, Ini Kata KPK
Bahkan KPK, kata Ali, bakal memanggil Azis Syamsuddin dalam waktu dekat terkait pemberian duit dan dugaan suap Wali Kota Tanjungbalai. "Pemanggilan terhadap saksi Azis Syamsuddin juga akan segera dilakukan. Mengenai waktunya kami pastikan akan kami informasikan," kata Ali.
(kri)
Lihat Juga :