Sudah Ubah Keterangan, AKP Robin Bantah Pernah Terima Duit Rp3,15 M dari Azis

Selasa, 08 Juni 2021 - 18:36 WIB
AKP Stepanus Robin Pattuju (SRP) menyebut bahwa kabar dirinya diberi uang oleh Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin sebesar Rp3,15 miliar tidak benar. Foto/SINDOnews
JAKARTA - AKP Stepanus Robin Pattuju (SRP) menyebut bahwa kabar dirinya diberi uang oleh Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin sebesar Rp3,15 miliar tidak benar. Robin mengaku keterangannya itu sudah diubahnya. Padahal pemberian uang tersebut masuk dalam pertimbangan Dewan Pengawas KPK dalam memutuskan pelanggaran etik yang dilakukan Robin.

"Itu sudah saya ubah, enggak ada (pemberian uang), sudah saya ralat semua," ujar Robin usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (8/6/2021).

Robin juga mengaku bahwa tidak ada pihak lain yang terlibat dalam kasus suap kepengurusan perkara Wali Kota Tanjungbalai. Dalam kasus itu, Robin hanya menyalahkan dirinya sendiri bersama dengan pengacara bernama M Maskur yang juga telah ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.



"Intinya ini perbuatan saya bersama M Maskur, kami akan bertanggung jawab atas perbuatan kami dan tidak ada orang lain," ungkapnya.

Sebelumnya, Dewas KPK mengungkapkan bahwa Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin memberikan duit kepada penyidik AKP Stepanus Robin Pattuju Rp3,15 miliar. Hal tersebut terungkap dalam putusan pelanggaran kode etik dengan terperiksa Stepanus Robin Pattuju.

Duit yang diberikan Azis itu untuk menyuruh Robin memantau penanganan perkara di Lampung Tengah dengan pihak berperkara Aliza Gunado. Duit yang diterima Robin itupun dibagikan kepada pengacara bernama Maskur Husain.

"Dalam perkara Lampung tengah yang terkait dengan saudara Aliza Gunado, terperiksa menerima uang dari Azis Syamsuddin sejumlah Rp3,15 miliar yang sebagian diserahkan kepada saksi Maskur Husain kurang-lebih sejumlah Rp2,55 miliar dan terperiksa mendapat uang lebih sejumlah Rp600 juta," kata Anggota Dewas Albertina ho.

KPK melalui pelaksana tugas (Plt) Juru Bicaranya Ali Fikri menyebut pihaknya bakal mendalami dan mengembangkan penerimaan duit Robin dari Azis tersebut. "Terkait jumlah uang yang diduga diterima tersangka SRP akan dikembangkan lebih lanjut pada proses penyidikan perkaranya yang saat ini masih terus dilakukan," ujar Ali dalam keterangannya, Rabu (2/6/2021).

Bahkan KPK, kata Ali, bakal memanggil Azis Syamsuddin dalam waktu dekat terkait pemberian duit dan dugaan suap Wali Kota Tanjungbalai. "Pemanggilan terhadap saksi Azis Syamsuddin juga akan segera dilakukan. Mengenai waktunya kami pastikan akan kami informasikan," kata Ali.
(kri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More