Kejagung Periksa CEO Corfina Group Terkait Korupsi BPJS Ketenagakerjaan
Senin, 07 Juni 2021 - 19:56 WIB
Kapuspenkum Kejagung RI Leonard Eben Ezer. FOTO/DOK.KEJAGUNG
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) kembali memeriksa Chief Excecutive Officer (CEO) Corfina Group berinisial SW dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengelolaan keuangan dan dana investasi di BPJS Ketenagakerjaan . Dia diperiksa untuk pendalaman transaksi saham di BPJS Ketenagakerjaan.
"Saksi yang diperiksa adalah SW selaku Ketua dan CEO Corfina Group. Saksi diperiksa terkait transaksi saham milik BPJS Ketenagakerjaan," kata Kapuspenkum Kejagung RI Leonard Eben Ezer dalam keterangannya, Senin (7/6/2021).
Leonard menambahkan, pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan korupsi yang terjadi di BPJS Ketenagakerjaan. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami apa yang dilihat, didengar dan alami dalam kasus tersebut.
Baca juga: Direktur Pengembangan Investasi BPJS Ketenagakerjaan Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi
"Saksi yang diperiksa adalah SW selaku Ketua dan CEO Corfina Group. Saksi diperiksa terkait transaksi saham milik BPJS Ketenagakerjaan," kata Kapuspenkum Kejagung RI Leonard Eben Ezer dalam keterangannya, Senin (7/6/2021).
Leonard menambahkan, pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan korupsi yang terjadi di BPJS Ketenagakerjaan. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami apa yang dilihat, didengar dan alami dalam kasus tersebut.
Baca juga: Direktur Pengembangan Investasi BPJS Ketenagakerjaan Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi
Lihat Juga :