Kejagung Periksa CEO Corfina Group Terkait Korupsi BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 07 Juni 2021 - 19:56 WIB
Kapuspenkum Kejagung RI Leonard Eben Ezer. FOTO/DOK.KEJAGUNG
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) kembali memeriksa Chief Excecutive Officer (CEO) Corfina Group berinisial SW dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengelolaan keuangan dan dana investasi di BPJS Ketenagakerjaan . Dia diperiksa untuk pendalaman transaksi saham di BPJS Ketenagakerjaan.

"Saksi yang diperiksa adalah SW selaku Ketua dan CEO Corfina Group. Saksi diperiksa terkait transaksi saham milik BPJS Ketenagakerjaan," kata Kapuspenkum Kejagung RI Leonard Eben Ezer dalam keterangannya, Senin (7/6/2021).

Leonard menambahkan, pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan korupsi yang terjadi di BPJS Ketenagakerjaan. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami apa yang dilihat, didengar dan alami dalam kasus tersebut.



Baca juga: Direktur Pengembangan Investasi BPJS Ketenagakerjaan Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi



"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Kejaksaan Agung RI sebelumnya menduga adanya tindak pidana korupsi yang terjadi dalam tubuh PT BPJS Ketenagakerjaan berkaitan dengan pengelolaan keuangan dan dana investasi. Hasilnya, kasus tersebut ditingkatkan menjadi penyidikan pada Januari 2021. Kasus tersebut ditangani oleh penyidik pada Jampidsus berdasarkan surat perintah penyidikan Nomor: Print-02/F.2/Fd.2/01/2021.

Kejaksaan Agung RI memperkirakan kerugian negara dugaan kasus tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp20 triliun. Angka itu dibukukan hanya dalam 3 tahun saja.

Baca juga: Kejagung Diharapkan Usut Tuntas Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan
(abd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More