Kepala Daerah Diminta Setop Pencitraan 2024, Fokus Urus Covid-19 Saja

Senin, 07 Juni 2021 - 10:26 WIB
Dia menyayangkan pasien positif dilarikan ke kota/kabupaten terdekat karena kepala daerah gagal mengantisipasi angka BOR. Dilarikannya pasien ke kota/kabupaten tetangganya akan menyebabkan sebaran Covid-19 setelah Lebaran 2021 semakin tidak dapat dibendung.

"Seharusnya, bila kepala daerah bekerja baik, langsung membentuk fasilitas isolasi lapangan saat BOR ICU dan BOR isolasi Covid-19 di level maksimum WHO yaitu 60 persen, sehingga saat sudah mencapai 100 persen, warganya tidak perlu dilarikan ke RS kota/kabupaten terdekat," kata dia.

Dia menilai kelalaian ini karena kemalasan pimpinan daerah memantau data BOR setiap saat. Bila kepala daerah mengetahui cepat data BOR sudah mencapai maksimum, mereka dapat koordinasi dengan pemerintah pusat, BNPB, TNI, dan Polri dalam penyiapan fasilitas RS darurat di wilayahnya sehingga tidak perlu dibawa ke daerah lain di luar otoritasnya.

Baca juga: COVID-19 di Bangkalan Menggila, Pemprov Jawa Timur Percepat Rujukan Pasien

"Pasien Covid-19 yang tidak tertampung kemudian dilarikan ke RS di kota/kabupaten lain menyebabkan PPKM Mikro gagal total karena membahayakan daerah lain. Kegagalan ini disebabkan kepala daerah yang inkompeten dan malas memantau data BOR untuk daerahnya masing-masing."
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!