Jamin BPKH Independen, Menko PMK Pastikan Dana Haji Aman
Minggu, 06 Juni 2021 - 18:27 WIB
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy memastikan, dana haji aman. Hal ini disampaikan menyusul pada tahun pemerintah tidak memberangkatkan jamaah haji tahun ini.
"Tidak ada satupun atau tidak ada secuil dana pun yang diinvestasikan di sektor yang langsung. Termasuk infrastruktur. Jadi memang belum ada langkah untuk membuat direct investment. Semua masih berupa surat- surat berharga investasinya. Dan juga disimpan di bank syariah sesuai dengan standar tabungan haji yang harus dikelola dengan syari," ungkapnya.
Dia mengatakan, masyarakat yang sudah menyimpan dana haji juga mendapatkan dana kemanfaatan. Pasalnya dengan diinvestasikan tersebut sehingga ada keuntungannya yang juga diberikan kepada calon jemaah haji.
"Jadi kalau nanti ini jamaah akhirnya juga belum berangkat tahun ini. Itu nanti akan tetap akan menerima dana kemanfaatan karena dananya masih ada di BPKH itu," tuturnya.
Lebih lanjut Muhadjir mengaku telah meninjau langsung BPKH. Termasuk juga Dewan Pengawasnya. "Jadi badan pengelola diawasi Badan Pengawas. Badan Pegawas diawasi oleh kementerian terkait termasuk teknis Kemenag dan Kemenko PMK. Dan juga diawasi oleh BPK dan juga DPR RI," ujarnya.
"Jadi memang pengawasannya berlapis lapis karena itu insya Allah mereka yang mengelola dana haji ini yang ada di BPKH amanah. Saya jamin insya Allah," pungkasnya.
"Tidak ada satupun atau tidak ada secuil dana pun yang diinvestasikan di sektor yang langsung. Termasuk infrastruktur. Jadi memang belum ada langkah untuk membuat direct investment. Semua masih berupa surat- surat berharga investasinya. Dan juga disimpan di bank syariah sesuai dengan standar tabungan haji yang harus dikelola dengan syari," ungkapnya.
Dia mengatakan, masyarakat yang sudah menyimpan dana haji juga mendapatkan dana kemanfaatan. Pasalnya dengan diinvestasikan tersebut sehingga ada keuntungannya yang juga diberikan kepada calon jemaah haji.
"Jadi kalau nanti ini jamaah akhirnya juga belum berangkat tahun ini. Itu nanti akan tetap akan menerima dana kemanfaatan karena dananya masih ada di BPKH itu," tuturnya.
Lebih lanjut Muhadjir mengaku telah meninjau langsung BPKH. Termasuk juga Dewan Pengawasnya. "Jadi badan pengelola diawasi Badan Pengawas. Badan Pegawas diawasi oleh kementerian terkait termasuk teknis Kemenag dan Kemenko PMK. Dan juga diawasi oleh BPK dan juga DPR RI," ujarnya.
"Jadi memang pengawasannya berlapis lapis karena itu insya Allah mereka yang mengelola dana haji ini yang ada di BPKH amanah. Saya jamin insya Allah," pungkasnya.
(maf)
tulis komentar anda