Sebagian 75 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Sudah Terima Email Bakal Diberhentikan atau Dibina

Jum'at, 04 Juni 2021 - 22:55 WIB
Dirsoskam Antikorupsi KPK, Giri Suprapdiono mengungkapkan bahwa saat ini beberapa orang dari 75 pegawai lembaga antikorupsi itu telah menerima email mengenai siapa saja yang akan dibina. Foto/Twitter
JAKARTA - Direktur Sosialisasi dan Kampanye (Dirsoskam) Antikorupsi KPK, Giri Suprapdiono mengungkapkan bahwa saat ini beberapa orang dari 75 pegawai lembaga antikorupsi itu telah menerima email mengenai siapa saja yang akan dibina. Diketahui dari 75 pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan kebangsaan (TWK) , 24 di antaranya akan dibina dan 51 sisanya tidak bisa dibina lagi dan otomatis bakal diberhentikan.

"Saya mendengar beberapa orang sudah mulai mendapatkan email untuk berkoordinasi dengan Sekjen hari ini apakah mereka masuk 24 kami tidak tahu," ujar Giri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (4/6/2021).

Namun, Giri yakin dirinya bersama dengan 74 pegawai KPK lainnya yang tak lolos TWK bakal kompak menolak untuk dibina. "Banyak 75 mengatakan kami solid, bahkan menolak untuk dibina lagi. Karena itu mengonfirmasi bahwa kita tidak lulus. Dan kita layak untuk dibina untuk mendapatkan wawasan kebangsaan," jelasnya.



"Kami bukan orang yang tidak lulus. Tapi kami adalah orang-orang yang mungkin bisa dibilang tidak diinginkan dalam pemberantasan korupsi bagi oknum tertentu," imbuhnya.

Giri sendiri belum mengetahui siapa saja dari 75 pegawai KPK itu yang masuk kategori 24 yang akan dibina atau 51 yang benar-benar akan diberhentikan pada November mendatang.

"Sampai saat ini saya belum tahu masuk 51 atau 24. Karena memang daftar 75 tidak pernah dikeluarkan secara resmi. Jadi kita hanya menerima SK individual. Dan SK tentang 51 dan 24 pun belum kita terima," ungkapnya.

Di kesempatan yang berbeda, Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap juga membenarkan bahwa 75 pegawai KPK yang tak lolos beberapa di antara telah menerima email.

"Ya, tadi memang benar ada email kepada beberapa pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat, ada sebagian dari 75 orang. Ya namun apakah itu terkait dengan 24 orang, itu tidak dijelaskan seperti apa," kata Yudi.

Yudi pun menegaskan bahwa 75 orang pegawai KPK itu sepakat bahwa mereka tidak ada di kubu 24 yang akan dibina ataupun 51 yang benar-benar akan diberhentikan oleh Pimpinan KPK.

"Namun ya bagi kami bahwa tidak ada yang namanya 24 dan 51, karena perintah presiden sudah jelas 75 orang ini harus diselamatkan dan diberikan pelatihan atau diklat seluruhnya bukan hanya 24 dan tidak boleh diberhentikan seluruhnya," pungkasnya.
(kri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More