Mahfud MD Minta Obligor BLBI Kooperatif
Jum'at, 04 Juni 2021 - 13:23 WIB
Dia menegaskan, para obligor dan debitur tidak ada yang sama sekali bisa kabur dari penagihan ini. Bahkan, mereka yang sudah terdaftar dalam data tersebut juga sudah mengetahui secara pribadi
"Di sini daftarnya ada dan Anda punya daftar para obligor dan debitur. Jadi kami tahu Anda pun tahu. Sehingga tidak usah saling buka, mari kooperatif saja kami akan bekerja untuk negara dan Anda harus bekerja juga untuk negara," ungkapnya.
Baca juga: Sri Mulyani Uber Aset Kasus BLBI Hingga Luar Negeri, Nilainya Ditaksir Rp110 Triliun
Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengerahkan sejumlah kementerian dan lembaga yang ditugaskan sebagai Satgas Penanganan Hak Tagih Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Pembentukan satgas tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 tahun 2021 dan tak melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Di sini daftarnya ada dan Anda punya daftar para obligor dan debitur. Jadi kami tahu Anda pun tahu. Sehingga tidak usah saling buka, mari kooperatif saja kami akan bekerja untuk negara dan Anda harus bekerja juga untuk negara," ungkapnya.
Baca juga: Sri Mulyani Uber Aset Kasus BLBI Hingga Luar Negeri, Nilainya Ditaksir Rp110 Triliun
Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengerahkan sejumlah kementerian dan lembaga yang ditugaskan sebagai Satgas Penanganan Hak Tagih Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Pembentukan satgas tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 tahun 2021 dan tak melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
(zik)
Lihat Juga :