Kebijakan Penyekatan Mudik Lebaran Terbukti Kurangi Penyebaran Covid-19

Jum'at, 04 Juni 2021 - 11:17 WIB
Dengan kata lain, apabila penyekatan tidak diterapkan maka pertumbuhan virus corona akan jauh lebih tinggi. "Penyekatan belum sepenuhnya efektif tetapi telah membantu berkurangnya penyebaran Covid-19 dan meningkatnya jumlah orang terpapar baik di daerah tujuan mudik dan maupun dikota tempat mereka bermukim atau bekerja," paparnya.

Diketahui, Operasi Ketupat 2021 untuk menyekat pemudik selama masa larangan berlangsung pada 6-17 Mei 2021. Kemudian dilakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) terkait hal itu sampai 31 Mei.

Titik penyekatan itu tersebar dari wilayah Sumatera Selatan hingga Bali. Adapun rincian titik yang disiapkan di masing-masing provinsi ialah Polda Sumsel (10 titik), Polda Lampung (9 titik), Polda Banten (16 titik), Polda Metro Jaya (14 titik). Kemudian, Polda Jawa Barat (158 titik), Polda Jawa Tengah (85 titik), Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (10 titik), Polda Jawa Timur (74 titik), dan Polda Bali (5 titik).

Kebijakan penyekatan merupakan implementasi dari adanya larangan mudik. Hal itu dilakukan sebagai langkah pencegahan penularan virus Covid-19. Selain pos penyekatan, Polri juga menyiapkan pos pengamanan untuk mengantisipasi terkait gangguan Kamtibmas dan Kamtibselcarlantas.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!