Kebijakan Penyekatan Mudik Lebaran Terbukti Kurangi Penyebaran Covid-19

Jum'at, 04 Juni 2021 - 11:17 WIB
Polisi memeriksa kendaraan yang melintas di Tol Jakarta-Cikampek, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Foto: Dok/SINDOphoto
JAKARTA - Kebijakan Polri melakukan penyekatan pemudik saat Hari Raya Idul Fitri dinilai mampu membantu menekan dan mengurangi penyebaran Covid-19 . Penyekatan dilakukan sebagai bagian Operasi Ketupat 2021.

Anggota Komisi IX DPR RI Darul Siska menghargai polisi telah melakukan pendekatan tegas namun humanis kepada masyarakat. "Penyekatan tersebut tentu berkontribusi bagi penurunan potensi angka penyebaran Covid-19," kata Darul kepada wartawan Jakarta, Jumat (4/6/2021).



Selain penyekatan, Polri sendiri menggelar tes Swab Antigen terhadap seluruh masyarakat pada saat arus mudik dan balik. "Karena pada waktu penyekatan juga dilakukan pemeriksaan surat keterangan atau bukti negatif Covid-19," ujarnya. Baca juga: COVID-19 di Kudus Menggila, 1 SSK Pasukan Brimob Bersiaga di 6 Desa

Darul mengakui, operasi penyekatan polisi memang masih terdapat beberapa catatan untuk evaluasi ke depan. Namun secara keseluruhan, penyekatan saat arus mudik dan balik dapat mengurangi penyebaran Covid-19.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!