Haji 2021 Batal, Waketum MUI Heran Amerika Serikat Bisa Kirim Jamaah
Jum'at, 04 Juni 2021 - 08:11 WIB
Jika para jamaah sudah divaksinasi dan hasil tes PCR dari pada calon tersebut adalah negatif, maka tentu Pemerintah Arab Saudi akan bisa menerima mereka untuk datang. Sebab itu, ia meminta pemerintah Saudi selain perlu memperhatikan ketentuan syariah juga perlu memperhatikan ketentuan-ketentuan yang bersifat ilmiah.
"Karena inti dari hadis Nabi tersebut pada prinsipnya adalah bagaimana kita bisa menjaga dan melindungi diri serta jiwa dari masyarakat dan dalam hal ini adalah para calon jamaah haji," kataya.
Untuk itu ia memandang, bila mematuhi protokol kesehatan, maka tentu sebaiknya Pemerintah Saudi memperkenankan jamaah haji Indonesia untuk datang meskipun jumlahnya harus dibatasi.
"Untuk itu kita betul-betul meminta adanya keterbukaan dan penjelasan yang sejelas-jelasnya dari pihak pemerintah Saudi dan juga dari pihak pemerintah Indonesia agar tidak ada kesalahpahaman dari para jamaah dan umat, baik terhadap pemerintah Saudi maupun kepada pemerintah Indonesia atas pembatalan dan tidak berangkatnya jamaah haji Indonesia tahun 2021 ini," katanya.
(abd)
tulis komentar anda