Menag Yaqut: Info Indonesia Punya Utang Haji 100% Hoaks
Kamis, 03 Juni 2021 - 15:48 WIB
Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas menyebut informasi mengenai pembatalan haji 2021 lantaran Indonesia memiliki utang adalah hoaks dan sampah. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas menyebut informasi mengenai pembatalan haji 2021 lantaran Indonesia memiliki utang adalah hoaks dan sampah.
"Indonesia ini tidak punya utang atau tagihan yang belum dibayar terkait haji. Jadi info terkait tagihan tadi adalah 100% berita hoaks atau berita sampah jangan dipercaya," ujar Yaqut dalam konferensi pers pembatalan ibadah haji 1442H/2021M di Auditorium HM Rasjidi, Gedung Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (3/6/2021). Baca juga: BPKH Tegaskan Dana Haji Dikelola dengan Aman di Bank Syariah
Mengenai hal tersebut, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Anggito Abimanyu menjelaskan total dana calon jamaah haji yang telah terkumpul tahun 2020 sebesar Rp7,05 triliun dari 196.865 calon jamaah haji reguler dan USD120,67 juta dari 15,084 jamaah dari calon jamaah haji khusus.
Untuk pembatalan haji, ada sekitar 569 calon jamaah reguler atau sebesar 0,29% dan untuk haji khusus ada sekitar 162 jamaah.
"Indonesia ini tidak punya utang atau tagihan yang belum dibayar terkait haji. Jadi info terkait tagihan tadi adalah 100% berita hoaks atau berita sampah jangan dipercaya," ujar Yaqut dalam konferensi pers pembatalan ibadah haji 1442H/2021M di Auditorium HM Rasjidi, Gedung Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (3/6/2021). Baca juga: BPKH Tegaskan Dana Haji Dikelola dengan Aman di Bank Syariah
Mengenai hal tersebut, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Anggito Abimanyu menjelaskan total dana calon jamaah haji yang telah terkumpul tahun 2020 sebesar Rp7,05 triliun dari 196.865 calon jamaah haji reguler dan USD120,67 juta dari 15,084 jamaah dari calon jamaah haji khusus.
Untuk pembatalan haji, ada sekitar 569 calon jamaah reguler atau sebesar 0,29% dan untuk haji khusus ada sekitar 162 jamaah.
Lihat Juga :