Breaking News, Haji 2021 Resmi Batal

Kamis, 03 Juni 2021 - 13:57 WIB
Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan bahwa pelaksanaan haji 2021 batal. Kebijakan tersebut diambil setelah menerima informasi dari Kerajaan Arab Saudi. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan bahwa pelaksanaan haji 2021 batal. Kebijakan tersebut diambil setelah menerima informasi dari Kerajaan Arab Saudi.

"Pemerintah Arab Saudi belum membuka layanan haji," ujarnya dalam konferensi pers pada Kamis (3/6/2021).



Yaqut mengaku menghormati keputusan atau kebijakan Arab Saudi. Pembatalan haji sendiri sudah ditetapkan lewat Surat Kemenag nomor 660?l.

Sebelumnya Menag telah menghadap Presiden Joko Widodo sebelum mengambil keputusan ini. Karenanya, ia berharap kebijakan tersebut dapat diterima khalayak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!