KKP Gelar Pembinaan Teknis 250 Kelompok Masyarakat Pengawas

Rabu, 02 Juni 2021 - 15:40 WIB
Acara pembekalan teknis pengawasan kawasan konservasi selama tiga hari Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) di wilayah Nusa Tenggara Barat, 25-27 Mei 2021. Foto/Istimewa
JAKARTA - Upaya penguatan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan melalui peningkatan partisipasi masyarakat terus dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) .

Sebanyak 250 anggota Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) di wilayah Nusa Tenggara Barat memperoleh pembekalan teknis pengawasan kawasan konservasi selama tiga hari, 25-27 Mei 2021.

Pengawasan yang dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan Pokmaswas ini merupakan salah satu strategi pengawasan Ditjen Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP di era Menteri Sakti Wahyu Trenggono.

Selama ini para Pokmaswas ini yang menjadi mata dan telinga dalam mendeteksi terjadinya pelanggaran di bidang kelautan dan perikanan.

"Dalam menjaga kelestarian pesisir dan sumber daya laut, kami sangat mengandalkan kerja sama dari teman-teman Pokmaswas. Mereka mata dan telinga kita," tutur Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Antam Novambar.



Antam mengatakan, Pokmaswas memegang peranan penting termasuk dalam pengawasan di wilayah perairan konservasi nasional.

Senada dengan Antam, Pelaksana Tugas Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan, M Eko Rudianto dalam sambutannya menyampaikan, hampir semua pelanggaran destructive fishing yang ditindaklanjuti oleh KKP berasal dari laporan Pokmaswas. "Terima kasih berkat teman-teman Pokmaswasn, atas laporan-laporan yang kemudian berhasil kami tindak lanjuti," kata Eko.



Sementara itu, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono menyampaikan bahwa Pokmaswas merupakan bagian dari sistem pemantauan yang melengkapi Pusat Pengendalian dan Kapal Pengawas Perikanan yang dimiliki KKP. "Selain informasi berbasis teknologi dan air surveillance, laporan masyarakat juga kami analisis," tutur Ipunk.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More