Pakar Komunikasi: Pidato Ketua KPK Tegaskan Pemberantasan Korupsi Tak Padam

Rabu, 02 Juni 2021 - 09:17 WIB
Menurut Emrus, dengan kekuatan 1,271 pegawai ASN, pencegahan dan pemberantaan korupsi di Tanah Air akan semakin sistematis, terarah, profesional, independen yang berbasis pada hukum posif. Hal ini sejalan dengan pandangan Presiden bahwa pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN membuat pemberantasan dan pencegahan korupsi akan lebih sistematis. "Tentu ini menjadi budaya kerja baru di KPK pasca pelantikan 1.271 ASN KPK," ucap pakar komunikasi politik Universitas Pelita Harapan (UPH) itu.

Lebih lanjut dia mengatakan, komitmen dan semangat yang kuat sebagaimana dikatakan Ketua KPK ketika melantik ASN juga bermakna agar jangan ada lagi, siapa pun dan apapun statusnya, melakukan korupsi, baik yang terjadi di lembaga eksekutif, legislatif, judikatif, melibatkan atau tidak melibatkan pihak swasta. Selain itu, menurutnya, untuk menjaga reputasi Institusi KPK di mata publik, di internal pegawai KPK, maka tetap harus dilakukan pengawasan oleh Inspektorat KPK agar tidak satupun ASN berbuat nakal, seperti mencoba atau melakukan dugaan mencuri barang bukti (barbuk) atau bentuk kenakalan lain, utamanya terkait dengan para terduga atau tersangka.

Sementara bagi mereka yang belum beruntung menjadi ASN di KPK berkaryalah di luar KPK membantu negeri ini secepatnya lepas dari derita akibat perilaku koruptif oleh para koruptor. Menurutnya, berperan di luar institusi negara, KPK misalnya, atau pemerintah tidak kalah mulianya untuk kesejahteraan rakyat, kemajuan bangsa dan negara. Jika masih dianggap belum sesuai dengan hukum, lakukan saja tahapan hukum, sebagai teladan melalui PTUN agar penyelesaiannya lebih formal dan kondusif. "Pada kesempatan ini saya menyarakan kepada Persekutuan Gereja Indonesia (PGI) mengedepankan tugas dan fungsinya utamanya, yaitu membawa dalam doa agar semua yang bekerja di KPK memperoleh kesehatan dan berkat dari Tuhan," pungkasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!