Datangi PGI, Tindakan Pengawai KPK Tak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan Dinilai Keliru

Selasa, 01 Juni 2021 - 13:16 WIB
Langkah pegawai KPK tak lolos TWK yang mendatangi Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) dinilai keliru. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Langkah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mendatangi Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) terkait polemik hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dinilai keliru.

Ketua LBH Glow Zedek Henry Indraguna dibawah naungan GBI Church Glow FC yang digembalai oleh Gilbert Lumoindong menyampaikan, KPK berdasarkan UU Nomor 19 tahun 2019 sejak dirubah kedua kalinya, pada pokoknya menggariskan bahwa status KPK merupakan lembaga penyelenggara negara. Baca juga: Firli Bahuri Lantik Para Pegawai KPK yang Lolos TWK sebagai ASN



Kemudian, akibatnya seluruh pegawai KPK statusnya juga dirubah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), sehingga secara hukum status seluruh pegawai KPK beralih menjadi ASN untuk melaksanakan UU Nomor 19 Tahun 2019 dimaksud atau dengan kata lain untuk melaksanakan pengalihan status seluruh pegawai KPK yang sebelumnya bukan ASN menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Baca juga: Usai Dilantik Jadi PNS, Pegawai KPK Akan Melalui Masa Orientasi

KPK kemudian menerbitkan peraturan Nomor 1 Tahun 2021, guna untuk melaksanakan peraturan dimaksud KPK menyelenggarakan ujian Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) terhadap seluruh pegawai KPK. "Namun, hasilnya terdapat sebagian dari pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat ujian TWK dimaksud, yang akibatnya tidak dapat dialihkan sebagai ASN di KPK," ujar Henry Indraguna dalam keterangan tertulis, Selasa (1/6/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!