KSP Indosurya Ingatkan Tindakan Provokasi Bisa Ganggu Perjanjian Homologasi
Senin, 31 Mei 2021 - 22:02 WIB
Anggota KSP Indosurya mengaku gerah mendapati ada pihak yang berupaya memprovokasi dan mengganggu putusan perjanjian perdamaian atau homologasi Pengadilan Niaga pada PN Jakpus. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Anggota Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya mengaku gerah mendapati ada pihak yang berupaya memprovokasi dan mengganggu putusan perjanjian perdamaian atau homologasi Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mereka berharap ada tindakan hukum aparat terhadap para pengganggu homologasi.
Kuasa Hukum KSP Indosurya, Bosni Tambunan juga menilai senada. Dia mengingatkan tindakan provokasi sama saja melawan putusan pengadilan. Saat ini, pihaknya hanya fokus pada pengembalian dana sesuai putusan homologasi. Baca juga: Anggota KSP Indosurya Diminta Tidak Ganggu Homologasi
“Akan tetapi, kalau gangguan terus ada, pihaknya tak sungkan mengambil langkah hukum," ujar Bosni kepada wartawan, Senin (31/5/2021).
Salah satu anggota KSP Indosurya, Jevelin khawatir gangguan ini berefek ada proses pencairan dana. Jevelin berharap tidak ada lagi provokasi, termasuk pengacara yang mengaku-mengaku mewakili sejumlah anggota KSP Indosurya. Dia menilai gangguan terhadap proses homologasi justru menghambat proses pembayaran ke depannya.
Dia memastikan sudah menerima cicilan pengembalian dana sejak Januari 2021 lalu. Dia yakin KSP Indosurya berkomitmen memproses pengembalian dana sesuai dengan putusan pengadilan, lantaran proses cicilan pengembalian dana lancar hingga bulan kelima.
"Kalau saya bilang sih mereka berkomitmen. Karena ini sudah bulan kelima saya bersama teman-teman memperoleh cicilan. Sudah ada itikad baik, masa masih ada yang mau ganggu," sebutnya.
Kuasa Hukum KSP Indosurya, Bosni Tambunan juga menilai senada. Dia mengingatkan tindakan provokasi sama saja melawan putusan pengadilan. Saat ini, pihaknya hanya fokus pada pengembalian dana sesuai putusan homologasi. Baca juga: Anggota KSP Indosurya Diminta Tidak Ganggu Homologasi
“Akan tetapi, kalau gangguan terus ada, pihaknya tak sungkan mengambil langkah hukum," ujar Bosni kepada wartawan, Senin (31/5/2021).
Salah satu anggota KSP Indosurya, Jevelin khawatir gangguan ini berefek ada proses pencairan dana. Jevelin berharap tidak ada lagi provokasi, termasuk pengacara yang mengaku-mengaku mewakili sejumlah anggota KSP Indosurya. Dia menilai gangguan terhadap proses homologasi justru menghambat proses pembayaran ke depannya.
Dia memastikan sudah menerima cicilan pengembalian dana sejak Januari 2021 lalu. Dia yakin KSP Indosurya berkomitmen memproses pengembalian dana sesuai dengan putusan pengadilan, lantaran proses cicilan pengembalian dana lancar hingga bulan kelima.
"Kalau saya bilang sih mereka berkomitmen. Karena ini sudah bulan kelima saya bersama teman-teman memperoleh cicilan. Sudah ada itikad baik, masa masih ada yang mau ganggu," sebutnya.
Lihat Juga :