Menkes Minta Maaf soal Pemprov DKI Dapat Nilai E, DPR: Kemenkes Harus Lebih Hati-hati

Senin, 31 Mei 2021 - 18:08 WIB
Anggota DPR dari daerah pemilihan Jakarta, Ahmad Sahroni. Foto/dpr.go.id
JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf kepada seluruh petugas penanganan Covid-19 di DKI Jakarta terkait penilaian E kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dalam penanganan Covid-19 yang disampaikan Wakil Menkes Dante Saksono.

Menurut Menkes, nilai E tersebut lebih kepada indikator risiko dan bukan penilaian kerja Pemprov DKI dalam penanganan pandemi Covid-19.

Menanggapi hal tersebut, legislator asal DKI Jakarta Ahmad Sahroni meminta agar isu ini hendaknya tak lagi jadi bola liar yang menimbulkan dampak negatif karena Menkes sudah menyampaikan permintaan maafnya.

"Kan Pak Menkes sudah meminta maaf, jadi menurut hemat saya sih, isu ini sudah tidak perlu lagi dibahas dan digoreng lagi. Karena ini berkaitan dengan kepercayaan publik. Kalau digoreng terus bisa membuat kekacauan, salah paham, dan akhirnya bisa memperparah keadaan, cuma demi kepentingan politik semata. Saya rasa tidak worth it," tutur Sahroni kepada wartawan, Senin (31/5/2021).

Wakil Koordinator Satgas Lawan Covid-19 DPR ini juga meminta agar Kemenkes dan lembaga negara lainnya lebih berhati-hati dalam memberikan informasi ke publik, karena hal itu akan memberikan efek luas.



"Di satu sisi saya mengapresiasi permintaan maaf dari Pak Menkes. Di sisi lain, ini juga harus jadi pelajaran bahwa kita perlu lebih hati-hati dalam menyampaikan informasi publik. Terutama karena hal ini disampaikan dalam momentum penting, yakni RDP dengan DPR. Semoga ke depannya, hal seperti ini tidak terulang lagi," pungkas Wakil Ketua Komisi III DPR ini.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(dam)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More