Ustaz Adi Hidayat Laporkan Penyebar Fitnah, Legislator PKS Harap Aparat Profesional

Senin, 31 Mei 2021 - 12:10 WIB
Legislator Fraksi PKS Bukhori Yusuf berharap aparat penegak hukum profesional jika Ustaz Adi Hidayat melaporkan penyebar fitnah dana bantuan untuk Palestina. Foto/SIINDOnews
JAKARTA - Penceramah Ustaz Adi Hidayat siap melaporkan pihak yang memfitnah dirinya terkait donasi bantuan dana untuk Palestina. Terkait hal tersebut, Legislator dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bukhori Yusuf berharap agar aparat penegak hukum profesional jika Ustaz Adi Hidayat telah melaporkan itu.

"Saya mengharap agar penegak hukum bersikap profesional agar hak-hak setiap warga negara dalam mencari keadilan tertunaikan," ujar Bukhori Yusuf, anggota Komisi VIII DPR RI ini kepada SINDOnews, Senin (31/5/2021).

Menurut Bukhori, jika yang dialami Ustaz Adi Hidayat itu fitnah, maka sangat kejam. "Jika itu fitnah maka itu sangat kejam bahkan lebih kejam daripada pembunuhan, demikian kata Alquran. Dan hak membela diri atas fitnah itu kemuliaan," pungkasnya.

Sekadar diketahui, Ustaz Adi Hidayat mampu mengumpulkan dana dari masyarakat sebesar Rp30,88 Miliar. Dari jumlah itu, Rp14,35 miliar diserahkan langsung ke Dubes Palestina di Indonesia Zuhair Al-Shun, Rp14,3 disalurkan lewat Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Rp5 miliar disalurkan untuk mendukung sarana pendidikan di Palestina.

Namun, warganet Eko Kuntadhi melalui akun Twitter, @eko_kuntadhi membuat narasi bahwa yang terkumpul sebenarnya Rp60 miliar. "Alhamdulillah. Terkumpul Rp60 M. Diserahkan Rp14 Miliar," cuit Eko pada Selasa (25/5/2021).
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(cip)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More