Pengamat: Sebaiknya Pilpres 2024 Diikuti Lebih dari Dua Kandidat

Senin, 31 Mei 2021 - 09:09 WIB
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menilai sebaiknya Pilpres 2024 diikuti lebih dari dua pasangan kandidat. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menilai sebaiknya Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 diikuti lebih dari dua pasangan kandidat. Alasannya, agar masyarakat disuguhi banyak pilihan.

"Bicara baiknya, tentu saja seharusnya lebih dari dua pasang agar publik miliki cukup pilihan," kata Dedi Kurnia Syah kepada SINDOnews, Senin (31/5/2021).

Namun, kata dia, selama ambang batas pencalonan presiden atau Presidential Threshold tidak dihapus, maka Pilpres 2024 berpotensi tetap diikuti oleh dua pasangan kandidat seperti tahun 2014 dan 2019 lalu. "Bisa saja tiga pasang jika terjadi sebaran koalisi. Ini tidak bicara baiknya, tetapi soal kemungkinan," katanya.



Dedi pun memprediksi poros mana saja yang berpeluang bertarung di Pilpres 2024 nanti. "Membaca konstelasi saat ini, dimungkinkan akan muncul poros PDIP, Golkar dan Parpol menengah. Jika kondisi itu terjadi, sangat mungkin akan muncul tiga pasang," tuturnya.

"Sebut saja kelompok PDIP dengan tokoh utamanya Puan Maharani, lalu Golkar dengan Airlangga Hartarto, dan kelompok ketiga bisa saja mengusung tokoh non Parpol, semisal Anies Baswedan," pungkasnya.

Diketahui, Pilpres tahun 2014 dan 2019 hanya diikuti dua pasangan kandidat. Di Pilpres 2014, Pasangan Prabowo Subianto - Hatta Rajasa Versus Joko Widodo (Jokowi) - Jusuf Kalla (JK). Di Pilpres 2019, Pasangan Jokowi - Ma'ruf Amin Versus Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. Pada Pilpres 2014 dan 2019 itu, polarisasi atau terbelahnya masyarakat terjadi. Sementara itu, Pilpres 2024 masih sekitar tiga tahun lagi.
(cip)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More