WHO Bagi Dalam 2 Kelompok 54 Mutasi COVID-19 yang Ditemukan di Indonesia
Jum'at, 28 Mei 2021 - 11:35 WIB
JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan 54 temuan varian baru mutasi COVID-19 di Indonesia. Varian tersebut dikategorikan sebagai ‘Variant of Concern (VoC)’ atau varian yang diwaspadai. Varian tersebut yakni dari Inggris B117, Varian Afrika Selatan B1351, Varian India B1617, dan P1 dari Brazil.
Mantan Direktur World Health Organization (WHO) Asia Tenggara dan mantan Dirjen P2P Kemenkes, Tjandra Yoga Aditama pun menjelaskan hasil temuan Kemenkes tentang varian baru yang ada di Indonesia tersebut.
Tjandra mengatakan WHO membagi dalam dua kelompok, yaitu “Variant of Interest (VOI)” yang terdiri dari 6 varian, serta “Variant of Concern (VOC)” yang amat perlu jadi perhatian kita bersama, terdiri dari 4 varian yaitu B117, B1351, B1617 dan B11281 atau P1, tiga yang pertama sudah ada di Indonesia.
“Pengelompokan sebagai “Variant of High Consequence (VOHC)” bukanlah dibuat oleh WHO tetapi merupakan klasifikasi dari “Center of Diseases Control (CDC)” Amerika Serikat,” ungkap Tjandra dalam keterangan yang diterima, Jumat (28/5/2021).
Tjandra mengatakan keempat VOC memang menunjukkan peningkatan penularan (increase transmissibility), bahkan yang B117 juga disebut meningkatkan “secondary attack rate”.
Sementara itu, Tjandra mengatakan untuk dampak pada beratnya penyakit pada dasarnya belum sepenuhnya terkonfirmasi secara penuh. “Hanya memang data yang ada sejauh ini menunjukkan bahwa B117 mungkin meningkatkan risiko dirawat di rumah sakit, penyakit menjadi berat serta terjadinya kematian.”
“B1351 disebutkan mungkin meningkatkan risiko kematian ketika dalam perawatan di rumah sakit serta yang varian B11281 atau P1 juga mungkin meningkatkan risiko jadi dirawat di rumah sakit,” sambungnya.
Untuk varian B1617, Tjandra melanjutkan sejauh ini masih dalam penelitian (under investigation). “Penelitian di 7 negara Eropa menunjukkan peningkatan bermakna angka masuk rumah sakit dan masuk ICU pada mereka yang tertular oleh satu dari 3 VOC (B117, B1351 dan P.1),” paparnya.
Sementara, Tjandra menjelaskan tentang dampak varian baru pada pemeriksaan diagnosis COVID-19 yang varian B117 dinyatakan WHO sebagai nampaknya ada sedikit dampak terbatas pada PCR, yaitu “S gene target failure (SGTF)” tapi tidak ada dampak pada keseluruhan pemeriksaan PCR yang menggunakan beberapa target sekaligus, seperti yang banyak dipakai di Indonesia. Baca juga: Prabowo Maju Bersama PDIP, Nasdem: Semakin Dini Koalisi Semakin Bagus
“Jadi, secara umum PCR tetap bisa dapat digunakan. Varian B117 ini juga sejauh ini tidak berdampak pada kemampuan test dengan rapid antigen. Untuk yang varian B1351 maka WHO menyatakan sejauh ini tidak ada dampak pada efektifitas pemeriksaan PCR dan juga rapid antigen, sementara untuk B11281 atau P1 dan B1617 dinyatakan sejauh ini belum ada laporan ilmiah yang tersedia,” tegasnya.
Mantan Direktur World Health Organization (WHO) Asia Tenggara dan mantan Dirjen P2P Kemenkes, Tjandra Yoga Aditama pun menjelaskan hasil temuan Kemenkes tentang varian baru yang ada di Indonesia tersebut.
Tjandra mengatakan WHO membagi dalam dua kelompok, yaitu “Variant of Interest (VOI)” yang terdiri dari 6 varian, serta “Variant of Concern (VOC)” yang amat perlu jadi perhatian kita bersama, terdiri dari 4 varian yaitu B117, B1351, B1617 dan B11281 atau P1, tiga yang pertama sudah ada di Indonesia.
“Pengelompokan sebagai “Variant of High Consequence (VOHC)” bukanlah dibuat oleh WHO tetapi merupakan klasifikasi dari “Center of Diseases Control (CDC)” Amerika Serikat,” ungkap Tjandra dalam keterangan yang diterima, Jumat (28/5/2021).
Tjandra mengatakan keempat VOC memang menunjukkan peningkatan penularan (increase transmissibility), bahkan yang B117 juga disebut meningkatkan “secondary attack rate”.
Sementara itu, Tjandra mengatakan untuk dampak pada beratnya penyakit pada dasarnya belum sepenuhnya terkonfirmasi secara penuh. “Hanya memang data yang ada sejauh ini menunjukkan bahwa B117 mungkin meningkatkan risiko dirawat di rumah sakit, penyakit menjadi berat serta terjadinya kematian.”
“B1351 disebutkan mungkin meningkatkan risiko kematian ketika dalam perawatan di rumah sakit serta yang varian B11281 atau P1 juga mungkin meningkatkan risiko jadi dirawat di rumah sakit,” sambungnya.
Untuk varian B1617, Tjandra melanjutkan sejauh ini masih dalam penelitian (under investigation). “Penelitian di 7 negara Eropa menunjukkan peningkatan bermakna angka masuk rumah sakit dan masuk ICU pada mereka yang tertular oleh satu dari 3 VOC (B117, B1351 dan P.1),” paparnya.
Sementara, Tjandra menjelaskan tentang dampak varian baru pada pemeriksaan diagnosis COVID-19 yang varian B117 dinyatakan WHO sebagai nampaknya ada sedikit dampak terbatas pada PCR, yaitu “S gene target failure (SGTF)” tapi tidak ada dampak pada keseluruhan pemeriksaan PCR yang menggunakan beberapa target sekaligus, seperti yang banyak dipakai di Indonesia. Baca juga: Prabowo Maju Bersama PDIP, Nasdem: Semakin Dini Koalisi Semakin Bagus
“Jadi, secara umum PCR tetap bisa dapat digunakan. Varian B117 ini juga sejauh ini tidak berdampak pada kemampuan test dengan rapid antigen. Untuk yang varian B1351 maka WHO menyatakan sejauh ini tidak ada dampak pada efektifitas pemeriksaan PCR dan juga rapid antigen, sementara untuk B11281 atau P1 dan B1617 dinyatakan sejauh ini belum ada laporan ilmiah yang tersedia,” tegasnya.
(kri)
tulis komentar anda