Rapor Merah 51 Pegawai KPK Tak Lolos TWK, ASN Harus Segera Dipecat

Rabu, 26 Mei 2021 - 12:40 WIB
Penggiat media sosial (Medsos) Eko Kunthadi mengatakan, ke 51 pegawai KPK dari sebelumnya 75 pegawai yang tidak lolos TWK harus segera diberhentikan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Penggiat media sosial (Medsos) Eko Kunthadi mengatakan, ke 51 pegawai KPK dari sebelumnya 75 pegawai yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) harus segera diberhentikan.

Baca juga: TWK Berujung Pemecatan Pegawai KPK, Moeldoko: Jangan Digoreng Kanan Kiri



"Jadi ketika mereka tidak lulus tes ASN dan kemudian ketika sudah ada Verivikasi kedua Dan kemudian tidak lolos juga secara undang undang ya harus dipecat mereka," ucap Eko Kunthadi kepada wartawan, Rabu (26/5/2021).

Baca juga: Sebut TWK Juga Dilakukan di Instansi Lain, Moeldoko: Kenapa yang di KPK Begitu Diributkan?
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!