Ketua KPK Firli Bahuri Dinilai Sudah Jalankan Tugas dengan Baik
Rabu, 26 Mei 2021 - 08:06 WIB
Firli Bahuri saat ini masih sebagai anggota Polri aktif. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menilai rencana Koalisi Masyarakat Sipil antikorupsi yang bakal mengirim surat ke Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menarik kembali dan memberhentikan Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dinilai tidak tepat.
Baca juga: Novel Baswedan Sempat Bertanya ke Firli Bahuri Terkait Profiling Pegawai KPK
"Kami menilai Komjen Pol Firli Bahuri dengan jabatannya sebagai Ketua KPK diatur sesuai Undang-Undang KPK. Walau kita tahu Firli anggota polri aktif, tapi pengangkatannya sebagai Ketua KPK ada aturannya" ungkap Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan di Jakarta, Rabu (26/5/2021).
Baca juga: Firli Bahuri Baru Akan Bahas Nasib 75 Pegawai KPK Pada Pekan Depan
Baca juga: Novel Baswedan Sempat Bertanya ke Firli Bahuri Terkait Profiling Pegawai KPK
"Kami menilai Komjen Pol Firli Bahuri dengan jabatannya sebagai Ketua KPK diatur sesuai Undang-Undang KPK. Walau kita tahu Firli anggota polri aktif, tapi pengangkatannya sebagai Ketua KPK ada aturannya" ungkap Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan di Jakarta, Rabu (26/5/2021).
Baca juga: Firli Bahuri Baru Akan Bahas Nasib 75 Pegawai KPK Pada Pekan Depan
Lihat Juga :