Novel Baswedan Sempat Bertanya ke Firli Bahuri Terkait Profiling Pegawai KPK

Minggu, 23 Mei 2021 - 07:21 WIB
loading...
Novel Baswedan Sempat...
Penyidik senior KPK, Novel Baswedan dalam sebuah video wawancara dengan wartawan senior, Karni Ilyas yang diunggah di chanel Youtube, Karni Ilyas Club, Sabtu (22/5/2021). FOTO/CAPTURE/YOUTUBE
A A A
JAKARTA - Sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata mengalami hal yang meresahkan menjelang tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai bagian dari rangkaian alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Mereka di-profiling oleh orang-orang tertentu yang diduga kuat intelijen.

Hal ini diungkapkan penyidik senior KPK, Novel Baswedan dalam sebuah video wawancara dengan wartawan senior, Karni Ilyas yang diunggah di chanel Youtube, Karni Ilyas Club, Sabtu (22/5/2021).

"Saat menjelang tes itu, beberapa pegawai KPK, diprofiling oleh orang tertentu, orang ini orang intelijen, kami tidak tahu dari mana," kata Novel.

Kegiatan profiling ini cuku meresahkan. Sebab, beberapa orang datang ke keluarga dan melakukan upaya pengamatan yang mendalam. Hal itu kemudian menimbulkan kecurigaan, apakah orang-orang ini berasal dari organ negara atau penjahat.

"Karena selama ini kami juga sering mengalami, ketika bekerja kemudian ada pihak yang berkolaborasi atau orang yang terlibat dengan para koruptor, itu kemudian melakukan upaya perlawanan pada kami dengan cara melakukan pengamatan atau pengintaian. Sehingga kami curiga, ini siapa?. Kesannya jadi seperti teror," tutur Novel.

Ia pun kemudian menanyakan kepada Ketua KPK Firli Bahuri mengenai maksud dari profiling ini. Sebab, profiling terhadap pegawai KPK oleh orang-orang intelijen bisa dimanfaatkan untuk kepentingan yang tidak baik, dan berbahaya.

Baca juga: Tiba-tiba Akun Telegram Penyidik KPK Novel Baswedan di-Hack, Ada Apa?

"Saya katakan demikian, sedangkan Pak Firli berkali-kali mengatakan, ini sekadar untuk dilakukan asesmen saja," katanya.

Selain profiling, asesmen terhadap pegawai KPK juga dilakukan melalui tes wawasan kebangsaan. Menurut Novel, dari informasi yang didapat, kewajiban tes ini diselundupkan Firli Bahuri dalam Peraturan Komisi di penghujung waktu sebelum disahkan.

"Saya pun bertanya melalui WhatsApp ke Pak Firli Bahuri, ini kepentingannya apa? apakah ada suatu kepentingan untuk tertentu. Dijawab waktu itu oleh Pak Firli, kurang lebihnya dikatakan, ini hanya untuk memastikan pegawai KPK tidak ada yang terlibat organisasi terlarang, dipastikan cinta Pancasila dan UUD 45 dan tentang moralitas atau integritas. Saya katakan, kalau hal itu tidak ada masalah, cuma kalau memang ada tuduhan atau ada indikasi atau apapun yang mengatakan keterlibatan dengan organisasi terlarang, kapan pun bisa diperiksa, tidak perlu kemudian harus dilakukan pada saat mau peralihan," kata Novel.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1351 seconds (0.1#10.140)