Firli Bahuri Baru Akan Bahas Nasib 75 Pegawai KPK Pada Pekan Depan

Kamis, 20 Mei 2021 - 21:29 WIB
loading...
Firli Bahuri Baru Akan Bahas Nasib 75 Pegawai KPK Pada Pekan Depan
Ketua KPK Firli Bahuri berjanji akan membahas nasib penyidik senior, Novel Baswedan dan 74 pegawai lainnya yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri berjanji membahas nasib penyidik senior, Novel Baswedan dan 74 pegawai lainnya yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Dia akan menggandeng sejumlah instansi untuk membahasnya.

"Yang pasti hari Selasa, 25 Mei 2021 kita akan melakukan pembahasan secara intensif untuk penyelesaian 75 pegawai KPK , rekan-rekan kami, adik-adik saya," kata Firli di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (20/5/2021).

Firli mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kemenpan RB. Lalu, KPK juga akan menggandeng Kemenkumham, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan Lembaga Administrasi Negara (LAN).

Baca juga: Firli Bahuri Janji Patuhi Perintah Jokowi soal Nasib Novel Baswedan dkk tapi...

"Bagaimana proses selanjutnya tentu melibatkan kementerian dan lembaga lain," ucap Firli.

Firli mengaku masih enggan berangan-angan soal nasib 75 pegawai KPK yang tidak lulus TWK. Nasib para pegawai yang tidak lulus TWK, kata Firli, akan ditentukan dalam rapat gabungan bersama instansi lain.

"Karena itu kami tidak berani memberikan respons sejak awal karena kami harus bekerja dengan bersama-sama kementerian lembaga selanjutnya adalah KPK tetap efektif, KPK tetap bekerja keras untuk melakukan pemberantasan korupsi," katanya.

Firli Bahuri sebelumnya menyatakan bahwa ada 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK dalam rangka alih status menjadi ASN. Salah satu yang tidak lolos dalam tes tersebut adalah Novel Baswedan dan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap.

Baca juga: Firli Bahuri Akhirnya Buka Suara soal Penonaktifan 75 Pegawai KPK

Kendati demikian, Firli memastikan bahwa tidak ada pegawai KPK yang dipecat. Dijelaskan Firli, pihaknya akan berkoordinasi lebih dulu dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) soal 75 pegawai yang tidak lolos TWK.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1811 seconds (0.1#10.140)