Kapolri Pastikan Beri Pendampingan kepada Kades terkait Penggunaan Dana Desa

Rabu, 26 Mei 2021 - 01:05 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/5/2021). Foto: MNC Portal/Putra Ramadhani Astyawan
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/5/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Sigit memastikan seluruh personel kepolisian bakal melakukan pendampingan dan edukasi kepada Kepala Desa (Kades) terkait dengan penggunaan dana desa.

"Ada edukasi oleh Polri kepada para Kades berkaitan dengan kegunaan dana desa dan kalau ada penyimpangan ada sanksinya," kata Sigit.



Menurut Sigit, pendampingan dan edukasi terkait penggunaan dana desa tersebut dilakukan oleh kepolisian guna memastikan implementasi anggaran tersebut dapat berjalan dengan baik dan menguntungkan bagi seluruh masyarakat desa.



"Kami akan memberikan pendampingan supaya masyarakat punya usaha yang benar dan masyarakat terlindungi. Perlu sosialisasi kepada para kades melalui Vcon, silahkan dimanfaatkan dan kami akan mendampingi," ujar Sigit.



Selain penggunaannya sesuai dengan tujuan, Sigit juga menyebut adanya pendampingan tersebut untuk meminimalisir adanya potensi penyalahgunaan dana tersebut.

Mantan Kabareskrim Polri itu menyatakan, seluruh pihak terkait juga bisa memanfaatkan aplikasi Binmas Online System (BOS) dalam mengawal penggunaan dana desa. Dimana, aplikasi itu merupakan pemantapan program Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan) Kapolri.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More