51 Pegawai KPK Tetap Akan Diberhentikan, Yudi Purnomo: Kami Bersikap Malam Ini
Selasa, 25 Mei 2021 - 17:53 WIB
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan sebanyak 51 orang yang tidak lolos TWK sudah dipastikan berakhir masa kerjanya pada 1 November 2021 mendatang. Sedangkan, 24 orang lainnya memiliki peluang untuk menjadi ASN.
"Dari hasil pemetaan asesor dan kita sepakati dari 75, ada 24 pegawai, dari 75 tadi yang masih dimungkinkan untuk dilakukan pembinaan sebelum diangkat jadi ASN. Terhadap 24 tadi nanti akan mengikuti pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan," kata Alex saat jumpa pers di Kantor BKN, Jakarta, Selasa (25/5/2021).
Alex menjelaskan, pihaknya akan bekerja sama dengan berbagai instansi terkait. Sementara itu, dari 24 pegawai tersebut akan dilakukan pembinaan sekitar Juli 2021. "Kita akan bekerja sama dengan Kemenkumham, BKN, LAN, dan lain sebagainya. Untuk 24 orang nanti saya kira bulan Juli akan dilakukan pembinaan kemudian bila yang bersangkutan memenuhi syarat akan diangkat menjadi ASN, kalau tidak ya nggak bisa," katanya.
Baca juga: KPK Tegaskan 51 Pegawai Tak Lolos TWK Akan Didepak Per 1 November
Lihat Juga :