51 Pegawai KPK Tetap Akan Diberhentikan, Yudi Purnomo: Kami Bersikap Malam Ini

Selasa, 25 Mei 2021 - 17:53 WIB
Pimpinan KPK memastikan bahwa 51 dari 75 pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) akan berakhir masa kerjanya pada 1 November 2021. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa 51 dari 75 pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) akan berakhir masa kerjanya pada 1 November 2021. Alasannya, mereka memiliki rapor merah.

Menanggapi hal itu, Ketua Wadah Pegawai KPK sekaligus perwakilan dari 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK, Yudi Purnomo Harahap menyebutkan bahwa pihaknya bakal mempelajari hasil rapat pimpinan KPK bersama Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (MenPANRB), Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) tersebut.



"Kami akan mempelajari dulu hasil konpersnya tadi yang tidak sesuai arahan presiden dan setelah itu kami akan menyatakan sikap malam ini juga," kata Yudi saat dikonfirmasi, Selasa (25/5/2021).

Baca juga: Depak 51 Pegawai KPK, Kepala BKN Ngaku Sudah Ikuti Arahan Jokowi
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!