Soal 97.000 ASN Fiktif, Komisi III DPR Minta Polri Usut Aliran Dananya
Selasa, 25 Mei 2021 - 15:24 WIB
JAKARTA - Pada Senin (24/5/2021) kemarin, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) , Bima Hari Wibisana mengungkap fakta mengejutkan setelah melakukan pendataan PNS secara online bahwa terdapat data 97.000 PNS fiktif atau tidak ada orangnya. Namun, pemerintah hingga saat ini masih memberikan gaji dan dana pensiun.
Terkait temuan itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengaku bingung dengan temuan ini. Ia pun heran bagaimana bisa negara mengeluarkan dana ke puluhan ribu ASN fiktif selama bertahun-tahun.
"Ini sangat membingungkan. Bagaimana bisa hampir 100 ribu orang nggak ada wujudnya, tapi negara terus membayarkan gaji mereka selama bertahun-tahun? Ini jelas ada yang tidak beres," ujar Sahroni kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (25/5/2021).
Karena itu, Bendahara Umum Partai Nasdem ini meminta agar Polri bersama BKN bekerja sama menelusuri temuan yang mencengangkan ini.
Tak hanya membongkar kasusnya secara serius dan transparan, Legislator asal Tanjung Priok ini juga meminta polisi untuk turut menelusuri ke mana aliran uang gaji dan pensiunan para PNS fiktif tersebut. Apakah ada unsur pidana juga di dalam temuan ini.
"Ini harus diinvestigasi secara serius, dan polisi juga harus menelusuri ke mana uang ini sampenya? mengapa bisa terus terjadi selama bertahun-tahun lamanya. Jangan-jangan ada penyelewengan pidana," tandasnya.
Lihat Juga: Kasus Tom Lembong, Komisi III DPR: Jangan Sampai Giring Opini Negatif ke Pemerintahan Prabowo
Terkait temuan itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengaku bingung dengan temuan ini. Ia pun heran bagaimana bisa negara mengeluarkan dana ke puluhan ribu ASN fiktif selama bertahun-tahun.
"Ini sangat membingungkan. Bagaimana bisa hampir 100 ribu orang nggak ada wujudnya, tapi negara terus membayarkan gaji mereka selama bertahun-tahun? Ini jelas ada yang tidak beres," ujar Sahroni kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (25/5/2021).
Karena itu, Bendahara Umum Partai Nasdem ini meminta agar Polri bersama BKN bekerja sama menelusuri temuan yang mencengangkan ini.
Tak hanya membongkar kasusnya secara serius dan transparan, Legislator asal Tanjung Priok ini juga meminta polisi untuk turut menelusuri ke mana aliran uang gaji dan pensiunan para PNS fiktif tersebut. Apakah ada unsur pidana juga di dalam temuan ini.
"Ini harus diinvestigasi secara serius, dan polisi juga harus menelusuri ke mana uang ini sampenya? mengapa bisa terus terjadi selama bertahun-tahun lamanya. Jangan-jangan ada penyelewengan pidana," tandasnya.
Lihat Juga: Kasus Tom Lembong, Komisi III DPR: Jangan Sampai Giring Opini Negatif ke Pemerintahan Prabowo
(kri)
tulis komentar anda