Asimetris Desentralisasi di Indonesia
Senin, 24 Mei 2021 - 05:33 WIB
Asimetris Desentralisasi di Indonesia
Candra Fajri Ananda
Staf Khusus Kementerian Keuangan RI
Lebih dari dua dekade desentralisasi telah berjalan di Indonesia. Tak dapat dipungkiri bahwa desentralisasi merupakan sebuah trend global yang dipercaya mampu mengatasi berbagai persoalan negara modern. Melalui otonomi daerah dan desentralisasi fiskal, diharapkan dapat mempercepat pemerataan pembangunan di berbagai wilayah Indonesia sesuai dengan keunggulan dan potensi masing-masing daerah. Meski demikian, dalam pelaksanaannya hingga kini masih terdapat banyak permasalahan, termasuk ketimpangan pembangunan dan fiskal yang masih tinggi antar wilayah di Indonesia.
Ketimpangan ekonomi masih menjadi tantangan besar bagi Indonesia. Struktur perekonomian Indonesia secara spasial masih menghadapi ketimpangan ekonomi antar wilayah, baik ketimpangan antarpulau, antara Kawasan Barat Indonesia (KBI) dan Kawasan Timur Indonesia (KTl), serta antara daerah tertinggal dan daerah maju. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2019, sekitar 80,32% kontribusi wilayah terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional masih berasal dari kawasan Barat khususnya Pulau Jawa dan Sumatera. Pulau Jawa – yang mencakup provinsi Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur – masih mendominasi denyut ekonomi Indonesia dengan kontribusi sebesar 59% terhadap PDB nasional. Angka tersebut kontras dengan Maluku dan Papua yang mencatatkan kontribusi terendah terhadap PDB nasional yakni hanya sebesar 2,24%, dengan pertumbuhan mengalami kontraksi atau minus 7,4%. Selain itu, ketimpangan yang ditandai dengan Rasio Gini menunjukkan adanya peningkatan dari 0.350 di tahun 1965 menjadi 0.381 di tahun 2020. Oleh sebab itu, kini saatnya pemerintah perlu berupaya keras dan memberikan perhatian serius dalam menangani kasus ketimpangan pembangunan antar wilayah di Indonesia.
Staf Khusus Kementerian Keuangan RI
Lebih dari dua dekade desentralisasi telah berjalan di Indonesia. Tak dapat dipungkiri bahwa desentralisasi merupakan sebuah trend global yang dipercaya mampu mengatasi berbagai persoalan negara modern. Melalui otonomi daerah dan desentralisasi fiskal, diharapkan dapat mempercepat pemerataan pembangunan di berbagai wilayah Indonesia sesuai dengan keunggulan dan potensi masing-masing daerah. Meski demikian, dalam pelaksanaannya hingga kini masih terdapat banyak permasalahan, termasuk ketimpangan pembangunan dan fiskal yang masih tinggi antar wilayah di Indonesia.
Ketimpangan ekonomi masih menjadi tantangan besar bagi Indonesia. Struktur perekonomian Indonesia secara spasial masih menghadapi ketimpangan ekonomi antar wilayah, baik ketimpangan antarpulau, antara Kawasan Barat Indonesia (KBI) dan Kawasan Timur Indonesia (KTl), serta antara daerah tertinggal dan daerah maju. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2019, sekitar 80,32% kontribusi wilayah terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional masih berasal dari kawasan Barat khususnya Pulau Jawa dan Sumatera. Pulau Jawa – yang mencakup provinsi Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur – masih mendominasi denyut ekonomi Indonesia dengan kontribusi sebesar 59% terhadap PDB nasional. Angka tersebut kontras dengan Maluku dan Papua yang mencatatkan kontribusi terendah terhadap PDB nasional yakni hanya sebesar 2,24%, dengan pertumbuhan mengalami kontraksi atau minus 7,4%. Selain itu, ketimpangan yang ditandai dengan Rasio Gini menunjukkan adanya peningkatan dari 0.350 di tahun 1965 menjadi 0.381 di tahun 2020. Oleh sebab itu, kini saatnya pemerintah perlu berupaya keras dan memberikan perhatian serius dalam menangani kasus ketimpangan pembangunan antar wilayah di Indonesia.
Lihat Juga :