279 Data Penduduk Diduga Bocor, Anwar Hafid: Negara Wajib Jaga Keamanan Data Pribadi Warga
Sabtu, 22 Mei 2021 - 14:08 WIB
JAKARTA - Sebanyak 279 juta data penduduk Indonesia diduga bocor dan diperjualbelikan di internet di situs Raid Forums. Data tersebut diduga milik Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Menanggapi itu, Anggota Komisi II DPR Anwar Hafid mengatakan, tantangan terbuka dari kemajuan teknologi informasi adalah keamanan data pribadi. ”Karena itu menyangkut hak privatsetiap orang dan warga negara,” ujar Anwar Hafid, Sabtu (22/5/2021).
Karena itu, kata anggota Fraksi Partai Demokrat ini, jaminan regulasi dan penegakan hukum atas keamanan data pribadi setiap warga negara mesti dijaga dari eksploitasi dan kejahatan siber.
Dia mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dengan melibatkan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk menyelidiki dan mengonfirmasi kebenaran informasi dugaan kebocoran data tersebut, mengingat data pribadi adalah identitas diri yang keberadaannya merupakan hak konstitusional warga negara yang perlu mendapatkan jaminan keamanan dari negara.
Di sisi lain, kata Anwar Hafid, BPJS Kesehatan harus bisa memastikan apakah data-data yang beredar di internet merupakan data miliknya. Jika benar, BPJS Kesehatan harus melakukan upaya untuk memperkuat sistem keamanan data dan menyelidiki apakah ada human error atau terdapat oknum yang sengaja memperjualbelikan data penduduk RI di internet.
Menanggapi itu, Anggota Komisi II DPR Anwar Hafid mengatakan, tantangan terbuka dari kemajuan teknologi informasi adalah keamanan data pribadi. ”Karena itu menyangkut hak privatsetiap orang dan warga negara,” ujar Anwar Hafid, Sabtu (22/5/2021).
Karena itu, kata anggota Fraksi Partai Demokrat ini, jaminan regulasi dan penegakan hukum atas keamanan data pribadi setiap warga negara mesti dijaga dari eksploitasi dan kejahatan siber.
Dia mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dengan melibatkan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk menyelidiki dan mengonfirmasi kebenaran informasi dugaan kebocoran data tersebut, mengingat data pribadi adalah identitas diri yang keberadaannya merupakan hak konstitusional warga negara yang perlu mendapatkan jaminan keamanan dari negara.
Di sisi lain, kata Anwar Hafid, BPJS Kesehatan harus bisa memastikan apakah data-data yang beredar di internet merupakan data miliknya. Jika benar, BPJS Kesehatan harus melakukan upaya untuk memperkuat sistem keamanan data dan menyelidiki apakah ada human error atau terdapat oknum yang sengaja memperjualbelikan data penduduk RI di internet.
(dam)
Lihat Juga :
tulis komentar anda