Ketum PP Muhammadiyah: Sebaiknya Tidak Salat Idul Fitri di Lapangan atau Masjid

Sabtu, 23 Mei 2020 - 13:16 WIB
“Memang status zona hijau menunjukkan daerah yang tidak memiliki kasus terkonfirmasi (positif COVID) atau tanpa ada pelancong yang terinfeksi atau datang dari zona merah. Namun, setelah ada transmisi lokal dan orang tanpa gejala (OTG), semuanya harus waspada dan seksama,” tutur pria 62 tahun itu.

PP Muhammadiyah meminta wilayah zona hijau tetap menerapkan berbagai mekanisme pencegahan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya virus Sars Cov-II. Semua harus mematuhi protokol kesehatan, seperti physical distancing dan menjaga kebersihan fisik.

Sikap kehati-hatian itu penting karena belum diketahui seberapa banyak pemeriksaan atau tes polymerase chain reaction (PCR) dilakukan di wilayah zona hijau. Karenanya, masyarakat, khususnya warga Muhammadiyah, hendaknya menaati dan mengikuti kebijakan dan maklumat PP Muhammadiyah. (Baca juga: Muhammadiyah Jakarta Utara Imbau Warga Salat Idul Fitri di Rumah)

“Sebaiknya tidak melaksanakan Salat Idul Fitri di lapangan atau masjid dan tempat berkerumun lainnya agar memutus rantai penularan. Sikap seksama dan waspada sejalan dengan prinsip sadduz zari’ah (tindakan preventif) guna menghindarkan kita jatuh ke dalam kebinasaan,” pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!