PKS-PAN Jajaki Kesepakatan Legislasi RUU Larangan Minol dan Perlindungan Tokoh Agama
Jum'at, 21 Mei 2021 - 17:46 WIB
PKS dan PAN membahas sejumlah titik temu dalam pembahasan tiga RUU yaitu larangan minol, perlindungan tokoh agama, dan kekerasan seksual. Foto: MNC/Felldy Utama
JAKARTA - Pertemuan Partai Amanat Nasional (PAN) dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga membahas program legislasi yang tengah digodok di parlemen.
"Pada kesempatan ini PKS dan PAN juga membahas sejumlah titik temu dalam pembahasan beberapa RUU," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKS Aboe Bakar Al-Habsy dalam keterangan tertulisnya yang diterima usai pertemuan antar kedua parpol yang digelar di Kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, Jumat (21/5/2021).
Baca juga: PAN-PKS Soroti Isu Demokrasi Pasca Reformasi
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu menyebutkan sejumlah RUU yang dibahas dalam pertemuan dengan PAN diantaranya; RUU Perlindungan Tokoh Agama, RUU Minuman Keras dan beralkohol, serta RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.
"Pada kesempatan ini PKS dan PAN juga membahas sejumlah titik temu dalam pembahasan beberapa RUU," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKS Aboe Bakar Al-Habsy dalam keterangan tertulisnya yang diterima usai pertemuan antar kedua parpol yang digelar di Kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, Jumat (21/5/2021).
Baca juga: PAN-PKS Soroti Isu Demokrasi Pasca Reformasi
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu menyebutkan sejumlah RUU yang dibahas dalam pertemuan dengan PAN diantaranya; RUU Perlindungan Tokoh Agama, RUU Minuman Keras dan beralkohol, serta RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.
Lihat Juga :