KPK Terima 86 Laporan Penerimaan Gratifikasi Idul Fitri Rp198 Juta

Jum'at, 21 Mei 2021 - 15:42 WIB
Plt Jubir KPK Ipi Maryati mengatakan, KPK telah menerima 86 laporan penerimaan gratifikasi terkait dengan momentum bulan Ramadhan dan perayaan Idul Fitri 2021 senilai total Rp198,18 juta. Foto/Okezone
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima 86 laporan penerimaan gratifikasi terkait dengan momentum bulan Ramadhan dan perayaan Idul Fitri 2021 senilai total Rp198,18 juta. Laporan tersebut telah dihimpun hingga 17 Mei 2021

"Terdiri dari 81 laporan berupa laporan penerimaan gratifikasi dan 5 laporan lainnya adalah penolakan. Dengan rincian, yaitu sebanyak 20 laporan berasal dari BUMN, 17 laporan dari kementerian, 40 laporan dari pemerintah provinsi, kabupaten dan kota, serta 9 laporan dari lembaga negara dan lembaga pemerintah lainnya," ujar Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ipi Maryati dalam keterangannya, Jumat (21/5/2021). Baca juga: Menpan RB, Pimpinan KPK dan BKN Bahas Nasib 75 Pegawai KPK Pekan Depan



Ipi menjelaskan, barang gratifikasi yang dilaporkan berupa parcel makanan senilai total Rp24,15 juta dan bingkisan barang lainnya senilai Rp25,14 juta. Selebihnya berbentuk uang senilai Rp148,89 juta dengan nilai laporan terendah senilai Rp500 ribu hingga dalam bentuk pecahan mata uang asing senilai SGD10.000. "Tujuan pemberian dimaksudkan sebagai tambahan uang dalam menyambut bulan suci Ramadhan, Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri hingga ucapan terima kasih sekaligus pemberian dalam rangka menjelang hari raya," kata Ipi.

Sedangkan, lanjut Ipi, medium pelaporan yang paling banyak digunakan adalah melalui aplikasi Gratifikasi Online (GOL) unit pengelola gratifikasi (UPG) sebanyak 35 laporan. Selanjutnya GOL individu berjumlah 27 laporan, dan surat elektronik baik yang disampaikan oleh individu maupun melalui UPG sebanyak 22 laporan. Sisanya, 2 laporan disampaikan melalui surat/pos. Baca juga: Fadjroel Rachman: Indonesia Akan Terus Berpihak pada Rakyat Palestina
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!