16 Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ-182 Menggugat Boeing di Pengadilan AS

Kamis, 20 Mei 2021 - 20:51 WIB
Ia mengungkapkan rasa terima kasih kepada kuasa hukum baik lokal maupun dari Amerika Serikat yang mau turut membantu keluarga korban untuk mencari keadilan atas hak-hak yang seharusnya didapatkan oleh keluarga korban.

"Sampai saat ini dari pihak Sriwijaya Air tidak ada kelanjutan informasi kepada keluarga kami terkait hak santunan yang seharusnya kami terima," tambah Gabriel Ema.

Gabriel Ema berharap agar pihak maskapai Sriwijaya Air dapat bertanggung jawab dan tidak menyudutkan pihak keluarga dengan alasan menggunakan identitas KTP palsu.

"Kalau KTP itu yang dipermasalahkan dalam proses santunan ini kenapa kok anggota keluarga kami yang menjadi korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 bisa melewati pemeriksaan di bandara. Artinya dari situ saja sudah ada maladministrasi," jelas Gabriel Ema.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!