Bahas Otonomi Khusus, Papua Usulkan Pemekaran ke MPR

Kamis, 20 Mei 2021 - 19:10 WIB
Pemprov Papua mengusulkan pemekaran wilayah saat membahas otonomi khusus dengan MPR. Foto: SINDOnews/Kiswondari
JAKARTA - Pemprov Papua mewakili Gubernur Papua Lukas Enembe melakukan audiensi dengan MPR terkait dengan permasalahan dan usulan seputar Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Dalam audiensi tersebut, Pemprov Papua menyampaikan usulannya untuk pemekaran provinsi Papua dan maslaah yang dihadapi seputar Otonomi Khusus Papua.

“Terkait pemekaran. Kami berharap pemekaran provinsi masih (bisa dilakukan), sebab pengalaman di sekitar Papua Barat, Manokwari tidak punya potensi berkembang dibandingkan Sorong,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Papua, Dance Flassy dalam audiensi dengan MPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (20/5/2021).





Dance menjelaskan, pertumbuhan ekonomi lebih banyak di Sorong, sehingga bisa dilihat kondisi sampai saat ini di mana, Papua Barat masih lambat dalam pelayanan pemerintahan. Dan ini mungkin kondisi ini bisa dijadikan contoh untuk pemekaran provinsi di Papua, karena dengan adanya pemekaran seluruh pelayanan pemerintahan akan berjalan cepat.

“Dan ini hasil daripada Pansus terkait Otsus Papua yang beberapa waktu lalu. Dan itu (pemekaran) juga desakan dari beberapa bupati. Kalau mau maju, satu-satunya jalan kita lakukan pemekaran. Wajib kita lakukan pemekaran provinsi Papua,” ujarnya.

Menurut dia, pemekaran provinsi Papua ini wajib dilaksanakan dalam rangka percepatan pembangunan, percepatan pertumbuhan ekonomi, infrastruktur, dan pelayanan masyarakat. “Ini menjadi mimpi kita untuk kemajuan bangsa dan negara, khusus pembangunan di tanah Papua,” tegasnya.

Adapun permasalahan seputar Otsus Papua, Dance menguraikan, pertama, indeks penurunan angka kemiskinan meningkat, namun provinsi Papua berada di titik paling rendah dibanding provinsi lainnya. Kedua, masih adanya sebagian masyarakat yang belum tersentuh pembangunan dan belum menjadi pelaku ekonomi di tanahnya sendiri, walaupun sudah diupayakan melalui program ekonomi kerakyatan.

Ketiga, tingkat pendapatan masyarakat khususnya OAP yang berada di kampung dan migran ke kota masih rendah. Keempat, masyarakat OAP belum banyak mendapat peluang sebagai pelaku bisnism walaupun sudah ada instrumen yang sudah disiapkan pemerintah yang dirintis sejak UP4 B sampai saat ini.

Kelima, kewenangan Pemprov Papua dalam pelaksanaan Otsus belum optimal. Keenam, permasalahan pendidikan dan kesehatan belum optimal karena kondisi geografi Papua, terutama pegunungan tengah dna pulau terpencil yang sebagian besar harus dijangkau dengan transportasi udara dan laut.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More