Bahas Otonomi Khusus, Papua Usulkan Pemekaran ke MPR

Kamis, 20 Mei 2021 - 19:10 WIB
Menurut dia, pemekaran provinsi Papua ini wajib dilaksanakan dalam rangka percepatan pembangunan, percepatan pertumbuhan ekonomi, infrastruktur, dan pelayanan masyarakat. “Ini menjadi mimpi kita untuk kemajuan bangsa dan negara, khusus pembangunan di tanah Papua,” tegasnya.

Adapun permasalahan seputar Otsus Papua, Dance menguraikan, pertama, indeks penurunan angka kemiskinan meningkat, namun provinsi Papua berada di titik paling rendah dibanding provinsi lainnya. Kedua, masih adanya sebagian masyarakat yang belum tersentuh pembangunan dan belum menjadi pelaku ekonomi di tanahnya sendiri, walaupun sudah diupayakan melalui program ekonomi kerakyatan.

Ketiga, tingkat pendapatan masyarakat khususnya OAP yang berada di kampung dan migran ke kota masih rendah. Keempat, masyarakat OAP belum banyak mendapat peluang sebagai pelaku bisnism walaupun sudah ada instrumen yang sudah disiapkan pemerintah yang dirintis sejak UP4 B sampai saat ini.

Kelima, kewenangan Pemprov Papua dalam pelaksanaan Otsus belum optimal. Keenam, permasalahan pendidikan dan kesehatan belum optimal karena kondisi geografi Papua, terutama pegunungan tengah dna pulau terpencil yang sebagian besar harus dijangkau dengan transportasi udara dan laut.

Baca juga: Dana Otonomi Khusus Papua Bakal Diperpanjang 20 Tahun Lagi, Besarannya Juga Naik

Ketua MPR For Papua Yorris Raweyai menjelaskan, MPR For Papua ini merupakan alat kelengkapan dewan (AKD) yang baru dibentuk di MPR, terdiri atas 13 Anggota DPR dari Papua dan Papua Barat dan 8 Anggota DPD dari Papua dan Papua Barat. Dan semangat yang dihasilkan pembentukan MPR For Papua agar bisa menjadi solusi, bukan sebagai pemantik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!