Sidang Jumhur Hidayat, Ahli ITE Beri Keterangan Ini

Kamis, 20 Mei 2021 - 16:47 WIB
Jumhur Hidayat seusai sidang beberapa waktu lalu. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Terdakwa M Jumhur Hidayat kembali menjalani sidang penyebaran berita hoaks di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (20/5/2021) ini dengan agenda mendengarkan keterangan Ahli ITE dari kubu Jumhur.

Kubu Jumhur menghadirkan Koordinator Hukum dan Kerja Sama Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Informasi dan Komunikasi Republik Indonesia (Ditjen Aptika Kominfo RI) Josua Sitompul sebagai Ahli ITE.



Dalam persidangan, banyak poin yang disampaikan oleh Ahli ITE, Josua Sitompul itu. Misalnya saja, media sosial Twitter itu termasuk bagian dari saluran penyampaian ekspresi ataupun kritik seseorang dalam bentuk apa pun. Lalu, tak ada semacam penyaring konten di media sosial tersebut.

Baca juga: BEM UI Demo Tolak Omnibus Law Bukan karena Postingan Jumhur Hidayat
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!